Klarifikasi news | Bangkalan – Pemberitaan mengenai dugaan penarikan biaya penyambungan air bersih di Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan di platform TikTok yang menyebut dokumen terkait sebagai hoaks. Tuduhan tersebut muncul setelah berita yang dilansir Klarifikasi.org menyebar luas dan mendapat perhatian warganet.
Dokumen yang menjadi pusat perhatian berjudul “Penyaluran Air Bersih”. Di dalamnya disebutkan bahwa lokasi pengeboran berada di Alaskamarong, Desa Jenteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang direncanakan disalurkan ke Desa Gunung Sereng. Dokumen itu juga mencantumkan informasi bahwa pekerjaan masih dalam proses pengerjaan.
Lebih lanjut, dokumen tersebut menyebutkan bahwa untuk penyambungan per satu meter dikenakan biaya sebesar Rp1.500.000. Warga dapat membayar uang muka (DP) sebesar Rp500.000, sedangkan sisanya dibayarkan saat pemasangan meteran. Pada bagian bawah dokumen tercantum nama-nama pengurus, yaitu Ketua Pelaksana Ridwan (HP: 085748130118), Ketua Harian Toha (HP: 081359395910), Bendahara Idazaida (HP: 085333044112), dan Admin Nurun Nisa’ (HP: 082228022541).
Dokumen itu juga dilengkapi stempel resmi Pemerintah Desa Gunung Sereng serta tanda tangan atas nama Kepala Desa Gunung Sereng, Muhyi Andi Gunawan. Keberadaan stempel dan tanda tangan inilah yang kemudian menjadi salah satu poin perdebatan di ruang publik.
Klarifikasi.org memperoleh dokumen tersebut dari seorang warga Desa Gunung Sereng berinisial M. Warga tersebut mengaku sebagai pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan biaya penyambungan air bersih yang diberlakukan. Menurut keterangannya, dokumen itu diedarkan terkait upaya penyaluran air bersih ke wilayah desanya.
Sebelum menurunkan pemberitaan, redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Gunung Sereng. Upaya menghubungi Kepala Desa dan perangkat desa dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 22 Juli, 28 Juli, dan 29 Juli 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi yang diterima dari pihak desa.
Setelah berita tersebar melalui akun TikTok Klarifikasi News, sejumlah komentar mulai bermunculan. Salah satu komentar yang cukup menyita perhatian menyebut bahwa berita tersebut merupakan hoaks. Komentator tersebut antara lain mempertanyakan keberadaan nelayan di Desa Gunung Sereng yang merupakan wilayah pegunungan, serta menyangsikan keabsahan dokumen yang beredar.
Di sisi lain, muncul pula komentar yang mempertanyakan sikap Pemerintah Desa. Beberapa warganet menyoroti mengapa pihak desa enggan memberikan tanggapan resmi jika memang dokumen tersebut tidak valid. Ada pula yang mempertanyakan mengapa hanya pihak tertentu yang aktif mengklaim berita tersebut sebagai hoaks tanpa disertai bukti konkret yang dapat diverifikasi publik.
Perdebatan ini mencerminkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program penyaluran air bersih di tingkat desa. Program penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga setiap kebijakan terkait biaya dan mekanisme penyambungan semestinya disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, Klarifikasi.org belum menerima klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Gunung Sereng maupun dari Kepala Desa Muhyi Andi Gunawan terkait keabsahan dokumen maupun kebijakan biaya penyambungan yang tercantum di dalamnya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak desa maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan keterangan, sanggahan, maupun bukti pendukung.
Sebagai media yang berkomitmen pada prinsip jurnalisme yang akurat dan berimbang, Klarifikasi.org senantiasa memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda untuk menyampaikan pandangannya. Hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian penting dari praktik jurnalistik yang sehat.
Masyarakat yang memiliki informasi, dokumen, atau keterangan tambahan terkait isu ini dipersilakan untuk menyampaikannya melalui kanal resmi redaksi Klarifikasi.org. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar verifikasi yang berlaku.
Isu mengenai dugaan penarikan biaya penyambungan air bersih di Desa Gunung Sereng ini diharapkan dapat segera mendapat kejelasan dari pihak yang berwenang. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan warga serta media akan membantu menghindari kesalahpahaman dan spekulasi yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Klarifikasi.org akan terus memantau perkembangan isu ini dan akan segera memperbarui informasi apabila terdapat klarifikasi resmi atau fakta baru yang dapat diverifikasi. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait program yang menyangkut kepentingan bersama, termasuk penyediaan air bersih di wilayah pedesaan.





