BerandaInvestigasiArtikel
Investigasi

Ditanya Soal Iuran Rp2,5 Juta, Kades Bungkam, Sementara Banyak Warga Klaim Sudah Dipungut

BadrusBadrus5 Agu 2026 · 4 menit baca

Klarifikasi news | Bangkalan – Kepala Desa (Kades) setempat memilihbungkam saat dikonfirmasi mengenai isu penarikan iuran sebesar Rp2,5 juta kepada warga. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat balasan. Di sisi lain, sejumlah warga di kawasan Gunung Sereng justru mengaku telah dipungut dana tersebut. Pengakuan warga ini beredar setelah sebelumnya muncul dokumen kwitansi yang diduga terkait penarikan dana di wilayah itu.

Salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan menceritakan pengalamannya. Ia mengaku didatangi langsung oleh perangkat desa di rumahnya yang berada di Dusun Brumbung. Menurut keterangannya, petugas yang datang berinisial T.

Baca Juga

“Perangkat desa yang datang ke rumah saya di Dusun Brumbung, yang mengambil iuran, inisial T. Ada juga di dusun-dusun lain seperti Dusun Baih dan Dejeh Gunung. Saya siap dipertemukan kalau dia tidak mengaku. Dia memang yang datang ke rumah-rumah untuk menagih uang pendaftaran. Dulu gelombang pertama ditarik Rp1,5 juta, kemudian saat ini gelombang kedua sebesar Rp2,5 juta,” ujar warga tersebut.

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya. Mereka menyatakan mengalami penarikan dalam dua tahap. Menurut mereka, uang diminta dengan alasan pendaftaran atau iuran tertentu. Gelombang pertama sebesar Rp1,5 juta sudah ditarik sebelumnya, lalu muncul tagihan tahap kedua dengan nilai Rp2,5 juta.

Selain isu iuran tahap kedua, beredar pula keluhan lain dari warga. Seorang warga yang juga enggan disebutkan namanya mengaku tetap diminta membayar iuran sebesar Rp15 ribu dengan alasan biaya kerusakan, meskipun air di rumahnya tidak dipakai sama sekali.

“Meskipun air tidak dipakai, tetap ditarik iuran Rp15 ribu untuk biaya kerusakan,” katanya. Pengakuan ini menambah daftar keluhan yang beredar di tengah masyarakat terkait berbagai bentuk pungutan.

Beberapa warga yang dihubungi mengungkapkan rasa keberatan. Mereka merasa beban finansial semakin bertambah karena adanya beberapa jenis iuran yang diminta dalam waktu berdekatan. Ada yang menyebutkan penarikan dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga warga merasa sulit menolak. Meski demikian, sebagian warga masih menunggu penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Hingga saat ini, Kepala Desa yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat terkait isu iuran Rp2,5 juta belum memberikan balasan. Tidak ada konfirmasi resmi dari pihak desa maupun perangkat terkait mengenai dasar penarikan, tujuan penggunaan dana, maupun mekanisme pengumpulannya. Situasi ini membuat sebagian masyarakat menunggu kejelasan agar informasi yang beredar dapat diverifikasi.

Dalam kondisi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menyampaikan data dan fakta secara terbuka. Warga yang merasa keberatan diharapkan dapat menyampaikan keluhan melalui jalur resmi yang tersedia. Sementara pihak yang disebut dalam pengakuan juga diharapkan memberikan klarifikasi. Pendekatan terbuka dinilai dapat mencegah munculnya spekulasi yang tidak perlu di tengah masyarakat.

Beberapa pengamat lokal yang mengikuti perkembangan isu ini menyarankan agar proses penarikan iuran, jika memang ada, dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama. Mereka menekankan pentingnya dokumentasi yang jelas serta penjelasan mengenai tujuan penggunaan dana. Langkah semacam itu dinilai dapat membangun kepercayaan antara warga dan perangkat setempat.

Warga yang sudah memberikan pengakuan menegaskan kesediaan mereka untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan. Mereka berharap isu ini segera mendapat perhatian agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan yang lebih luas. Di sisi lain, masyarakat umum diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran terkait klaim yang beredar. Dengan adanya klarifikasi resmi, diharapkan seluruh pihak mendapatkan kejelasan mengenai apakah iuran tersebut memang ada, dasar hukumnya, serta mekanisme pengumpulannya. Transparansi menjadi kunci agar hubungan antara warga dan perangkat desa tetap terjaga dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa masih belum membalas konfirmasi yang disampaikan melalui telepon maupun pesan singkat. Belum ada pernyataan resmi yang merespons pengakuan warga Gunung Sereng terkait iuran tahap kedua Rp2,5 juta maupun pungutan Rp15 ribu untuk biaya kerusakan. Masyarakat diminta menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang agar seluruh informasi dapat dikonfirmasi secara akurat dan tidak menimbulkan salah tafsir.

 

EDITOR
Redaksi Klarifikasi