BerandaBangkalanArtikel
Bangkalan

Dugaan Aktivitas Reklamasi Tanpa Izin PT Gapura Kapal Madura di Bangkalan, Forum Pemuda Desak APH Bertindak

Mukri. MMukri. M13 Agu 2026 · 4 menit baca

Klarifikasi news | Bangkalan – Aktivitas operasional PT Gapura Kapal Madura, perusahaan yang bergerak di bidang jasa reparasi dan perbaikan kapal, kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Kamal Nomor 1, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 4,5 hingga 5 hektar dengan akses langsung menghadap perairan Selat Madura. Dugaan kuat muncul bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin reklamasi yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pemanfaatan ruang laut dan pesisir.

Isu ini mencuat setelah Forum Pemuda Bangkalan menyuarakan keprihatinan dan desakan agar instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ketua Forum Pemuda Bangkalan, Mukri, menyatakan bahwa aktivitas yang melibatkan pengurugan atau pemanfaatan lahan di kawasan pesisir tersebut perlu diaudit secara transparan. Menurutnya, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bangkalan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan tanpa menunggu lebih lama.

Baca Juga

“Kami mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak, audit dokumen perizinan, dan investigasi independen. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau dugaan main mata antara pihak perusahaan dengan oknum pejabat,” ujar Mukri dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan.

Lahan yang digunakan perusahaan bersinggungan langsung dengan bibir pantai dan perairan Selat Madura. Aktivitas di kawasan ini dinilai masyarakat setempat memiliki potensi dampak terhadap lingkungan pesisir, akses nelayan, serta tata ruang wilayah pesisir yang diatur ketat oleh regulasi nasional. Reklamasi atau pengurugan lahan di kawasan laut dan pesisir di Indonesia secara umum memerlukan izin khusus yang melibatkan beberapa instansi, termasuk terkait analisis dampak lingkungan, pemanfaatan ruang laut, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.

Publik di Bangkalan menyoroti bahwa perusahaan tersebut telah membangun dan memanfaatkan fasilitas di atas lahan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi yang dipublikasikan terkait status perizinan reklamasi atau dokumen pendukung lainnya. Hal ini memicu pertanyaan di kalangan warga dan aktivis lokal mengenai proses pengawasan yang seharusnya berjalan.

Forum Pemuda Bangkalan menekankan pentingnya transparansi. Mereka meminta agar Dinas Perizinan Kabupaten Bangkalan membuka data terkait izin yang dimiliki perusahaan, termasuk izin lokasi, izin lingkungan, izin pemanfaatan ruang laut, serta dokumen terkait lainnya. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, Forum Pemuda Bangkalan meminta agar sanksi tegas dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan pelanggaran perizinan di kawasan pesisir bukan perkara sepele. Kawasan pesisir memiliki fungsi ekologis penting, mulai dari perlindungan terhadap abrasi, habitat biota laut, hingga sumber penghidupan bagi nelayan tradisional. Aktivitas yang mengubah garis pantai atau mengurug perairan tanpa izin berpotensi menimbulkan konflik ruang dan dampak lingkungan jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi sangat penting.

Sejumlah warga di sekitar lokasi juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak bersikap pasif. “Kalau memang izinnya lengkap, silakan dibuka ke publik. Tapi kalau tidak ada, harus ada tindakan. Jangan biarkan ada kesan bahwa perusahaan besar bisa bebas beroperasi tanpa aturan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Gapura Kapal Madura yang merespons dugaan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka lebar. Pihak perusahaan, Dinas Perizinan Kabupaten Bangkalan, serta instansi terkait lainnya diundang untuk memberikan penjelasan guna menjaga prinsip jurnalisme yang berimbang dan akurat.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, respons cepat dari pihak berwenang sangat dinantikan. Investigasi yang transparan, audit dokumen yang menyeluruh, serta keterbukaan informasi publik menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

Isu ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pesisir Madura. Selat Madura merupakan jalur strategis yang memiliki nilai ekonomi, ekologi, dan sosial tinggi. Setiap aktivitas yang mengubah fisik kawasan tersebut wajib tunduk pada regulasi yang ketat agar tidak merugikan kepentingan publik dan lingkungan.

Forum Pemuda Bangkalan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bangkalan dan Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah konkret, baik melalui sidak, klarifikasi publik, maupun proses hukum jika diperlukan. Masyarakat Bangkalan menantikan kejelasan agar tidak ada spekulasi yang berkembang liar.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan aduan masyarakat yang diterima redaksi. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, data pendukung, atau pernyataan resmi. Prinsip keberimbangan dan akurasi tetap menjadi prioritas dalam pemberitaan ini.

Perkembangan selanjutnya akan terus diliput. Publik diimbau untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang sebelum menarik kesimpulan definitif.

EDITOR
Redaksi Klarifikasi