BerandaInvestigasiArtikel
Investigasi

Laporan Dugaan Pelanggaran MBG di Camplong 7 Maret, Satgas Baru Merespon Hari Ini

FandyFandy18 Agu 2026 · 2 menit baca

Klarifikasi news | Sampang – Sebuah laporan terkait dugaan ketidaksesuaian menu dengan anggaran serta komposisi gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Camplong, Kabupaten Sampang, telah diajukan sejak tanggal 7 Maret 2026. Setelah berjalan sekitar lima bulan, laporan tersebut baru mendapatkan status pembaruan resmi menjadi “Sedang Diproses” pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen laporan yang beredar, dapur yang menjadi objek laporan adalah SPPG Sampang Camplong, Dharma Camplong, dengan kategori pengaduan terkait ketidaksesuaian menu yang disajikan. Laporan ini sebelumnya berada dalam status “Menunggu” sejak awal pengajuan pada Maret lalu.

Baca Juga

Keterlambatan penanganan ini memicu kekecewaan dari pihak pelapor. Dalam pesan yang disampaikan, mereka menegaskan bahwa pengaduan ini telah menunggu selama lima bulan, dan berharap satgas terkait dapat memastikan operasional dapur sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap kepada satgas agar dapur seluruhnya sesuai regulasi, tetapi anda mengabaikan itu, sangat tidak profesional sekali,” bunyi salah satu pernyataan yang disampaikan pihak pelapor. Pihak pelapor juga meminta agar penanganan terhadap keluhan masyarakat dilakukan dengan logika dan ketelitian, bukan hanya berdasarkan kebijakan sepihak.

Hingga saat ini, status laporan telah berubah menjadi sedang diproses. Masyarakat berharap langkah selanjutnya dapat segera diambil untuk memverifikasi kebenaran dugaan pelanggaran tersebut serta memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan demi tercapainya tujuan peningkatan gizi masyarakat, khususnya di wilayah Camplong.

Untuk melihat perkembangan lebih lanjut dari laporan ini, masyarakat dapat mengakses tautan resmi pelacakan laporan di: https://lapor-mbg.sampangkab.go.id/track/eyJwdiI6Ikl5azZzem9ha0JTV3hmUG90aGVyZSI9U0hwU05JdlnZblljOiJHJV9yZW50cnl0eXBlIjoiZWFjaCJ9/

 

 

EDITOR
Redaksi Klarifikasi