klarifikasi.org/ | Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan sementara pelaksanaan ibadah umrah menjelang musim haji 1447 Hijriah. Dalam rentang 18 hingga 30 April 2026, umrah hanya diperuntukkan bagi warga negara Saudi, sementara jemaah dari luar negeri tidak diizinkan masuk.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyeluruh menyambut pelaksanaan haji yang akan segera berlangsung setelah periode tersebut.
Sesuai ketentuan, pelaksanaan umrah bagi warga Saudi dibuka pada 1–13 Dzulqa’dah 1447 H atau bertepatan dengan 18–30 April 2026. Periode ini menjadi kesempatan bagi warga lokal yang belum sempat menunaikan umrah saat Ramadan, ketika jumlah jemaah biasanya membludak.
Dengan dihentikannya penerbitan visa umrah bagi jemaah internasional serta berakhirnya musim umrah Ramadan, suasana di Masjidil Haram diperkirakan akan lebih lengang dibandingkan sebelumnya.l
Pemerintah Saudi juga menetapkan 18 April 2026 sebagai batas akhir bagi seluruh jemaah umrah internasional untuk meninggalkan wilayahnya. Setelah tanggal tersebut, akses menuju Kota Makkah akan diperketat dan hanya dibuka bagi jemaah haji yang memiliki izin resmi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan haji, mulai dari aspek keamanan hingga pengaturan logistik di kawasan suci
Penutupan sementara umrah pada 30 April 2026 sekaligus menandai dimulainya fase penuh persiapan haji. Pemerintah Saudi akan memfokuskan seluruh sumber daya untuk menyambut kedatangan jemaah dari berbagai negara, termasuk pengaturan arus jemaah serta kesiapan fasilitas ibadah.
Sementara itu, bagi warga Saudi, periode ini menjadi kesempatan untuk beribadah dengan suasana yang lebih kondusif karena kepadatan jemaah jauh berkurang dibandingkan saat Ramadan.
Penulis : Norahmat
Editor : Redaksi
