By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Desak Penundaan Eksekusi, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan PN Sampang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Jawa Timur > Sampang > Desak Penundaan Eksekusi, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan PN Sampang
FaktaSampang

Desak Penundaan Eksekusi, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan PN Sampang

Badrus
Last updated: 9 April 2026 11:53
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
2 bulan ago
Share
Masa aksi demo pengadilan negeri Sampang
SHARE

klarifikasi.org/ | Sampang – Ratusan massa dari aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Sampang pada Kamis (9 April 2026).

Demonstrasi ini bertujuan menyoroti putusan pengadilan yang dinilai tidak adil dan menciderai rasa keadilan masyarakat.

Forum Aliansi Sampang Bersatu menjadi kelompok yang mengorganisir aksi tersebut.

Abd Hamid, salah satu orator aksi, mengkritik keras putusan Pengadilan Negeri Sampang terkait eksekusi pengosongan tanah dan bangunan.

Menurutnya, putusan yang dikeluarkan pada 21 Februari lalu mengandung cacat hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

“Kami meminta putusan tersebut ditinjau ulang,” katanya.

Abd Hamid juga mendesak pengadilan untuk menunda pelaksanaan eksekusi berdasarkan Putusan Nomor 6/Pdt.G/2021/PN.Spg jo Putusan Nomor 64/Pdt/2022/PT.SBY jo Putusan Nomor 3289 K/Pdt/2022.

“Eksekusi sebaiknya ditunda sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara bantahan, atau adanya putusan pidana mengenai pemalsuan akta jual beli yang dijadikan dasar eksekusi,” tegasnya.

Di pihak lain, juru bicara Pengadilan Negeri Sampang, Eliyas Eko Setyo, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan massa aksi.

“Kami tidak bisa langsung memutuskan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur,” jelasnya.

 

 

Redaksi

You Might Also Like

Terdakwa Pembunuh Ojol Wanita di Gresik Divonis Seumur Hidup
Sidang Korupsi Pengadaan Rp179 Miliar Di Gelar : Hudiono Hadir Dengan Kursi Roda
Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR ke Instansi dan Perusahaan Jelang Idul Fitri 1447 H
Mulai 18 April, Umrah Hanya Di Buka Untuk Warga Saudi
PMII Sampang Demo DPRD : Dampak Galian C Sudah Tak Bisa Ditoleransi
TAGGED:Ratusan masa demo pengadilan negeri Sampang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Next Article Apakah PKH & BPNT Masih Bisa Cair? Silahkan Di Cek Jadwal Penyaluranya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.