Diduga Terjadi Kerusakan Mangrove di Desa Kema 3, Aktivitas Penimbunan Pesisir Disorot

Mukri. M 3 menit baca
Mukri cs perwakilan warga sekitar pengolahan hutan mangrove
Ukuran teks

Klarifikasi News | Minahasa Utara – Ekosistem pesisir di Desa Kema Tiga (Kema 3), Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menjadi sorotan menyusul dugaan aktivitas pembabatan vegetasi mangrove dan penimbunan kawasan pesisir yang diduga berkaitan dengan rencana pembangunan tambak udang komersial.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi visual yang disebut berasal dari lapangan pada 2024, kawasan pesisir yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi bakau alami diduga telah mengalami perubahan akibat aktivitas penimbunan menggunakan material tanah dan bebatuan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kelestarian lingkungan pesisir dan keberlangsungan ekosistem mangrove setempat.

Saluran Air Laut Diduga Terhambat Dalam dokumentasi yang dihimpun, terlihat material urukan menutupi sebagian area yang sebelumnya merupakan kawasan pasang-surut. Kondisi tersebut diduga menghambat aliran air laut yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem mangrove.

Dampak yang dilaporkan di lokasi antara lain mengeringnya sejumlah vegetasi bakau, batang pohon yang tampak mati, serta genangan air yang diduga mengalami gangguan sirkulasi.

Meski demikian, penyebab pasti kematian vegetasi tersebut, luas kawasan yang terdampak, serta pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Mengancam Ekosistem dan Mata Pencaharian Nelayan Mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir. Selain menjadi habitat dan tempat berkembang biak berbagai biota laut, ekosistem ini juga membantu mengurangi risiko abrasi serta melindungi kawasan pesisir dari dampak gelombang dan banjir rob.

Masyarakat pesisir khawatir kerusakan mangrove di Desa Kema 3 dapat berdampak terhadap ketersediaan ikan, udang, dan kepiting yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan nelayan tradisional.

“Jika sirkulasi air terganggu dan mangrove mengalami kerusakan, masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional, berpotensi menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Karena itu, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius,” ungkap perwakilan masyarakat pesisir setempat.

Kekhawatiran tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan kondisi lingkungan pesisir diperiksa secara menyeluruh.

Dugaan perubahan fungsi kawasan pesisir tersebut juga perlu ditelusuri dari sisi perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

Instansi berwenang diharapkan memeriksa status lahan, legalitas kegiatan penimbunan, kesesuaian peruntukan kawasan, serta dokumen persetujuan lingkungan yang mungkin dipersyaratkan untuk kegiatan tersebut.

Pemeriksaan juga diperlukan guna memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama apabila terdapat indikasi kerusakan ekosistem mangrove atau gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir.

Hingga berita ini disusun, identitas pihak yang diduga melakukan aktivitas tersebut, status perizinan kegiatan, serta tanggapan dari pihak pengusaha dan instansi terkait belum terkonfirmasi dalam bahan informasi yang tersedia.

Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama dinas yang membidangi lingkungan hidup dan instansi kelautan terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui tingkat kerusakan, penyebab kematian mangrove, serta kemungkinan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat pesisir.

Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, disertai langkah pemulihan lingkungan apabila diperlukan.(09/10/2026).

Kelestarian mangrove bukan hanya menyangkut keberadaan pepohonan di pesisir, melainkan juga perlindungan lingkungan, keberlanjutan sumber daya laut, dan masa depan mata pencaharian masyarakat setempat.

Catatan redaksi: Berbagai dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Ruang klarifikasi terbuka bagi pihak pengusaha maupun instansi terkait untuk memberikan keterangan dan penjelasan resmi / TIM./MK. 083849996222/

TI

Tag berita

Surat dari redaksi

Dapatkan berita pilihan langsung ke inbox Anda.

Rangkuman terbaru Kabar Lensa, singkat dan tetap punya konteks.

Berita Populer

Paling banyak dibaca
  1. 01 Madura Perkuat Sinergitas, Polres Sampang dan AWAS Gelar “Ngopi Bareng”
  2. 02 SampangDinilai Responsif Terhadap Kamtibmas, L-KPK Apresiasi Kolaborasi Kapolres Sampang dengan Tokoh Ulama
  3. 03 InvestigasiBaliho Viral “Bupati Gagal Bangun Jalan Rakyat” Menguat di Tengah Dugaan Pengaturan Proyek oleh Kerabat
  4. 04 SampangGerindra Sampang Gelar Kerja Bakti, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI Sesuai Arahan Presiden Prabowo
  5. 05 PamekasanKabel PLN di Galis Dipasang Asal-asalan, Jarak Tiang Lebih 100 Meter – Rekanan Diduga Langgar SOP
LAPOR