By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: DPP Madura Asli Sedarah Cabut SK Sampang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Tak Berkategori > DPP Madura Asli Sedarah Cabut SK Sampang
Tak Berkategori

DPP Madura Asli Sedarah Cabut SK Sampang

Badrus
Last updated: 1 Mei 2026 06:39
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
2 bulan ago
Share
Foto : dokumen SK Pencabutan surat keputusan
SHARE

Klarifikasi.org | Surabaya — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah secara resmi mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 031/SK/DPP/MADAS/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026, sebagai bagian dari langkah penertiban organisasi setelah dilakukan evaluasi internal.

Pencabutan ini dilakukan setelah DPP menilai adanya sejumlah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang dilakukan oleh Ketua DPC Sampang beserta jajarannya. Dalam hasil evaluasi tersebut, pengurus dinilai tidak menjalankan instruksi organisasi secara optimal, tidak menunjukkan sikap kooperatif terhadap kebijakan pusat, serta melanggar disiplin organisasi yang telah ditetapkan.

DPP Madura Asli Sedarah menyatakan bahwa kondisi tersebut dinilai telah menghambat jalannya roda organisasi di tingkat cabang. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kinerja internal, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap eksistensi organisasi di wilayah Sampang.

Dalam amar keputusan yang tertuang dalam SK terbaru, DPP secara tegas mencabut SK sebelumnya, yakni Nomor 051/SK/DPP/MADAS/XI/2025 tertanggal 14 November 2025, yang mengatur tentang pengangkatan kepengurusan DPC Sampang. Pencabutan tersebut secara khusus berlaku untuk jabatan ketua beserta seluruh jajaran pengurus yang tercantum dalam struktur organisasi sebelumnya.

Sebagai konsekuensi dari pencabutan tersebut, DPP juga menetapkan pembekuan sementara kepengurusan DPC Sampang. Selama masa pembekuan berlangsung, seluruh pengurus yang sebelumnya menjabat dinyatakan tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan aktivitas organisasi, termasuk mewakili organisasi dalam bentuk apapun, baik secara internal maupun eksternal.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi serta upaya menjaga marwah dan konsistensi aturan yang berlaku di tubuh Madura Asli Sedarah. DPP menegaskan bahwa setiap struktur kepengurusan di semua tingkatan wajib mematuhi AD/ART serta menjalankan instruksi organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, DPP juga memastikan bahwa pembekuan ini bersifat sementara. Dalam waktu dekat, pihak pusat akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk membentuk kepengurusan baru di DPC Sampang. Proses pembentukan tersebut diharapkan dapat menghadirkan figur-figur yang lebih solid, loyal, serta mampu menjalankan visi dan misi organisasi secara maksimal.

Keputusan yang berlaku sejak 15 April 2026 ini diperkirakan akan memicu dinamika internal di wilayah Sampang. Pergantian kepengurusan secara mendadak kerap menimbulkan berbagai respons, baik dari internal anggota maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut.

Meski demikian, DPP menilai bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pembenahan yang tidak dapat dihindari. Organisasi yang sehat, menurut DPP, adalah organisasi yang berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, demi menjaga keberlangsungan dan integritas kelembagaan.

DPP juga mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan Madura Asli Sedarah, khususnya di wilayah Sampang, untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka diharapkan tetap mendukung langkah-langkah organisasi demi perbaikan ke depan.

Di sisi lain, keputusan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pengurus di berbagai daerah agar senantiasa menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan internal menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan organisasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPC Sampang terkait pencabutan SK dan pembekuan kepengurusan tersebut. Belum diketahui pula apakah akan ada langkah klarifikasi atau keberatan dari pihak yang terdampak atas keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP.

Ke depan, publik akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait pembentukan kepengurusan baru di DPC Sampang. Proses ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan struktur organisasi yang lebih solid serta mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Dengan adanya keputusan ini, DPP Madura Asli Sedarah menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin organisasi dan memastikan setiap struktur berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa organisasi tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi merusak sistem dan tujuan bersama.

 

Penulis : Syaiful

Editor : Redaksi

You Might Also Like

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai di Mojokerto
Kapolri Larang Anggota Polri Live di Medsos Saat Bertugas, Ini Dasar Hukum & Sanksinya
Desak Transparansi Total! APMP Jatim Serahkan Bukti Baru Korupsi Rp297 Miliar RSUD Dr. Soetomo
Indonesia Peringati Hari Kartini ke-62 : Semangat Emansipasi Perempuan di Era Digital
TAGGED:DPP Madas Cabut SK Sampang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Diabaikan Kepala Desa, Warga Dusun Besabe, Patarongan Cor Jalan Rusak Secara Swadaya
Next Article Kades Pakel Lumajang Dibacok Belasan Orang di Rumah Sendiri, Bermula dari Cekcok Pengajian
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.