Klarifikasi.org | Sampang – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan puluhan jerigen di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Sampang menuai perhatian publik.
Dari pantauan di lokasi pada Minggu (25/5/2026), terlihat banyak jerigen berbagai ukuran berada di area dispenser, terutama saat pengisian Bio Solar. Hal ini memicu dugaan adanya distribusi tidak wajar yang perlu segera ditindaklanjuti aparat berwenang.
Masyarakat sekitar menyoroti potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan kelompok masyarakat berhak lainnya. Keberadaan puluhan jerigen dalam satu waktu dinilai tidak biasa dan menimbulkan pertanyaan soal legalitas serta pengawasan.
“Kalau ada izin resmi, harus bisa ditunjukkan secara terbuka. Tapi kalau tidak ada dokumen pendukung, ini jelas perlu diperiksa,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Warga mendesak Pertamina Patra Niaga, aparat kepolisian, Dinas ESDM, dan pemerintah daerah setempat untuk segera turun ke lapangan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi rekomendasi, serta penelusuran rantai distribusi BBM tersebut.
Menurut ketentuan yang berlaku, pengambilan BBM subsidi pakai jerigen hanya boleh dilakukan untuk keperluan khusus dengan rekomendasi resmi dari instansi berwenang serta memenuhi standar keselamatan. Pengisian massal tanpa kelengkapan dokumen berpotensi melanggar Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain berisiko terhadap kelangkaan dan antrean masyarakat, aktivitas ini juga dikhawatirkan menimbulkan bahaya keselamatan jika tidak sesuai prosedur.
Hingga berita ini ditayangkan, pengelola SPBU saat dihubungi via WhatsApp hanya dibaca tetapi tidak di balas. Tim Klarifikasi.org masih berupaya menghubungi pihak SPBU, Pertamina, dan instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan berimbang.
Klarifikasi.org akan terus mengawal kasus ini. Masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut dipersilakan menyampaikan melalui saluran resmi kami.
Penulis : Fandy
Editor : Badrus
