BerandaInvestigasiArtikel
Investigasi

Dugaan Hambatan Rujukan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Labang: Keluarga Minta Evaluasi

Mukri. MMukri. M10 Sep 2026 · 2 menit baca

Klarifikasi.org | Bangkalan – Keluarga pasien berinisial H, korban kecelakaan tunggal, mengaku kecewa terhadap pelayanan di Puskesmas Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Mereka menilai terdapat dugaan kendala dalam proses

pengantaran dan rujukan pasien ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan.

Baca Juga

Menurut keterangan keluarga, pasien membutuhkan penanganan medis lebih lanjut dan seharusnya segera dirujuk. Namun, proses pengantaran menggunakan ambulans diduga terhambat persoalan administrasi dan pembayaran. Keluarga menegaskan telah menyatakan kesediaan menanggung kewajiban administrasi yang belum terselesaikan.

Karena proses pengantaran tidak kunjung dilakukan, keluarga akhirnya menggunakan kendaraan angkutan umum untuk membawa pasien ke rumah sakit.

Pihak keluarga mengaku telah menghubungi Kepala Puskesmas Labang untuk menyampaikan persoalan tersebut. Mereka menekankan bahwa sudah ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas biaya administrasi yang tersisa.

“Pasien kecelakaan membutuhkan pertolongan dan kepastian rujukan dengan cepat. Jangan sampai persoalan administrasi justru membuat proses penanganan menjadi lambat,” ujar pihak keluarga, Rabu (9/9/2026).

Kasus ini mendapat perhatian Forum Pemuda Bangkalan. Keluarga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan dan Puskesmas Labang melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan dan proses rujukan pasien, khususnya bagi korban kecelakaan atau pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Mereka berharap evaluasi tersebut memastikan proses berjalan cepat, tepat, manusiawi, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Klarifikasi.org belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Puskesmas Labang maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan terkait dugaan kendala administratif dan prosedur rujukan tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan berimbang.

 

TI

EDITOR
Redaksi Klarifikasi