BerandaInvestigasiArtikel
Investigasi

Klarifikasi Temuan Limbah Medis di Tambak Sumur: APMP Jatim Desak Investigasi, RSUD Bantah Keterlibatan

FandyFandy28 Agu 2026 · 2 menit baca

Klarifikasi news | Surabaya – Temuan ribuan jarum suntik bekas, vial obat, dan kantong berlogo fasilitas kesehatan di saluran air Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, memicu perhatian publik dan desakan klarifikasi dari sejumlah pihak. Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma, menilai temuan tersebut berpotensi menimbulkan kontaminasi lingkungan serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat.

Menyikapi persoalan ini, Acek menyampaikan empat tuntutan. Pertama, ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas dan mengevaluasi sistem pengelolaan limbah medis di seluruh fasilitas kesehatan di Jawa Timur. Kedua, ia mendesak Polda Jawa Timur segera melakukan investigasi lapangan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Ketiga, ia meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengaudit seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, termasuk puskesmas, guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan limbah medis. Keempat, ia menekankan agar kasus ini diproses secara hukum.

Baca Juga

“Jika yang terduga pelaku merupakan tenaga medis, maka harus dipecat. Jika berasal dari klinik, maka izin operasionalnya harus ditutup,” tegas Acek, Jumat (28/8/2026).

Acek mengingatkan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan tanggung jawab institusi kesehatan dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 yang mengatur pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Menurutnya, limbah B3 memiliki potensi bahaya tinggi. Jika dibuang sembarangan, zat beracunnya dapat mencemari tanah, air, dan udara, mengganggu rantai makanan serta ekosistem, dan berdampak langsung pada kesehatan manusia.

Ia juga mengimbau agar tidak terjadi saling tuding di media terkait opini mengenai pelaku pembuangan limbah. Menurutnya, hal tersebut justru dapat mengaburkan substansi permasalahan. “Jangan sampai saling tuding dalam media berkaitan dengan opini liar yang berkembang atas pelaku pembuangan limbah membuat situasi semakin kabur dari substansi. Masalah yang seharusnya APH segera investigasi dan melakukan penyelidikan atas kejadian membahayakan ini. Apabila terbukti harus di pidana pelakunya,” katanya.

Sementara itu, pihak RSUD Eka Candra Rini telah membantah keterlibatannya. Mereka menyatakan spesifikasi barang bukti yang ditemukan tidak sesuai dengan standar yang digunakan rumah sakit tersebut.

Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah memerintahkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk menelusuri pelaku pembuangan limbah ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi dan klarifikasi masih berlangsung. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan asal-usul limbah medis tersebut dan mencegah terulangnya praktik serupa yang berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

 

Red

EDITOR
Redaksi Klarifikasi