Laporan Dugaan Korupsi Bank Jatim Naik ke Tahap Penyelidikan, Kejati Jatim Kirim Surat Resmi

Badrus 2 menit baca
Ilustrasi surat penyelidikan Kejati jatim kasus dugaan kredit produktif fiktif
Ukuran teks

Klarifikasi News | Surabaya – Penanganan laporan dugaan penyimpangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan perkembangan. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyatakan laporan tersebut kini berada di tahap penyelidikan.

Kepastian itu tertuang dalam surat jawaban resmi dari Kejati Jatim dengan Nomor: B-10646/M.5.5/Fo.2/09/2026 tertanggal 25 September 2026. Surat bersifat biasa dengan perihal Jawaban Surat Laporan Pengaduan itu ditandatangani An. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CFrA.

Dalam surat tersebut, Kejati Jatim merespons laporan pengaduan dari Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma, dengan Nomor: 13/APMP J/LP.BJ/VII.2026 tanggal 13 Juli 2026. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan operasional/kredit produktif pada Bank Jatim untuk Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Pihak Kejati Jatim menjelaskan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan telaah oleh Jaksa Penelaah. Hasilnya, peristiwa yang dilaporkan masih memerlukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk memastikan kebenaran laporan. Saat ini status penanganannya berada pada tahap penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Direktur APMP Jatim Acek Kusuma berharap proses hukum tidak berhenti pada tahap administratif.

“Semoga laporan ini bisa membongkar Tipidkor hingga aktor intelektualnya, karena di fakta persidangan gubernur saja takut sama Bun Sentoso,” ujar Acek di Surabaya, Selasa (29/9/2026).

Pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi pelapor sebagai bentuk kritik terhadap tata kelola BUMD perbankan.

APMP Jatim sendiri mendesak agar Kejati Jatim melakukan pendalaman secara transparan, termasuk melalui audit forensik terhadap penyaluran kredit produktif yang dilaporkan, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Jatim sebagai instrumen pembangunan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Bank Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi manajemen Bank Jatim dan pihak-pihak terkait dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

TI

Tag berita

Surat dari redaksi

Dapatkan berita pilihan langsung ke inbox Anda.

Rangkuman terbaru Kabar Lensa, singkat dan tetap punya konteks.

Berita Populer

Paling banyak dibaca
  1. 01 Madura Perkuat Sinergitas, Polres Sampang dan AWAS Gelar “Ngopi Bareng”
  2. 02 SampangDinilai Responsif Terhadap Kamtibmas, L-KPK Apresiasi Kolaborasi Kapolres Sampang dengan Tokoh Ulama
  3. 03 InvestigasiBaliho Viral “Bupati Gagal Bangun Jalan Rakyat” Menguat di Tengah Dugaan Pengaturan Proyek oleh Kerabat
  4. 04 SampangGerindra Sampang Gelar Kerja Bakti, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI Sesuai Arahan Presiden Prabowo
  5. 05 PamekasanKabel PLN di Galis Dipasang Asal-asalan, Jarak Tiang Lebih 100 Meter – Rekanan Diduga Langgar SOP
LAPOR