By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: PMII Sampang Demo DPRD : Dampak Galian C Sudah Tak Bisa Ditoleransi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Jawa Timur > Sampang > PMII Sampang Demo DPRD : Dampak Galian C Sudah Tak Bisa Ditoleransi
Sampang

PMII Sampang Demo DPRD : Dampak Galian C Sudah Tak Bisa Ditoleransi

Badrus
Last updated: 29 April 2026 15:13
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
1 bulan ago
Share
Foto : Masa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sampang
SHARE

klarifikasi.org | Sampang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sampang kembali menunjukkan sikap kritisnya terhadap persoalan lingkungan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang. Aksi ini merupakan bentuk protes atas kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah akibat maraknya aktivitas tambang galian C yang tidak terkendali di sejumlah wilayah.

Sejak pagi hari, puluhan mahasiswa telah berkumpul dengan membawa berbagai atribut aksi seperti poster, spanduk, dan pengeras suara. Tulisan-tulisan yang terpampang dalam poster berisi kritik tajam terhadap pemerintah daerah, mulai dari tuntutan penertiban tambang ilegal hingga desakan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan yang dinilai amburadul. Aksi tersebut berlangsung dengan penuh semangat, diiringi orasi yang bergantian disampaikan oleh para peserta.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C di Sampang telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Mereka menilai, eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan tanpa kontrol ketat telah memicu berbagai persoalan, seperti banjir yang semakin sering terjadi, kerusakan infrastruktur jalan, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup secara keseluruhan.

Mahasiswa juga menyoroti kondisi jalan yang rusak parah akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang dengan muatan berlebih. Ironisnya, menurut mereka, kerusakan tersebut justru harus diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah daerah, yang sejatinya berasal dari pajak masyarakat. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan, karena masyarakat harus menanggung dampak negatif dari aktivitas yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Selain itu, PMII Sampang menilai bahwa lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah menjadi salah satu faktor utama yang memperparah situasi. Mereka menduga masih banyak aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, namun tetap berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum.

Koordinator Lapangan aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk tekanan nyata kepada DPRD dan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Sampang sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi diabaikan.

“Kami turun ke jalan bukan tanpa alasan. Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sudah sangat parah dan berdampak langsung kepada masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat harus hadir dan menjalankan fungsi pengawasan dengan serius. Jangan sampai pembiaran ini terus terjadi,” tegasnya di hadapan peserta aksi.

Lebih lanjut, PMII Sampang menekankan bahwa aktivitas tambang galian C saat ini cenderung hanya menguntungkan segelintir pihak, tanpa memperhatikan dampak jangka panjang bagi masyarakat luas. Mereka menilai, praktik eksploitasi yang tidak bertanggung jawab hanya akan meninggalkan kerusakan lingkungan yang membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan.

Dalam aksi tersebut, PMII Sampang juga menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada pemerintah daerah dan DPRD. Di antaranya adalah mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan tambang yang beroperasi di wilayah Sampang, guna memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian segera terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang terbukti tidak memiliki izin resmi. PMII menilai, penindakan tegas terhadap tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak agar setiap pelaku usaha tambang diwajibkan melakukan reklamasi pascatambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Reklamasi dianggap sebagai tanggung jawab mutlak yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang, guna mengembalikan kondisi lingkungan agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Tidak terjadi bentrokan selama aksi berlangsung, dan massa tetap menjaga kondusivitas situasi. Beberapa perwakilan mahasiswa juga dijadwalkan untuk melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kabupaten Sampang, guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

PMII Sampang berharap, melalui aksi ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat lebih serius dalam menangani persoalan tambang galian C serta dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata yang diambil oleh pihak berwenang.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi perhatian bersama. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil menegaskan perannya sebagai agen kontrol sosial, yang terus menyuarakan kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan di tengah maraknya eksploitasi sumber daya alam.

 

Penulis : Fandy

Editor : Redaksi

Redaksi

You Might Also Like

Curanmor di Halaman Masjid Al-Ihsan Sampang Berhasil Diungkap Dalam 7 Jam
MBG B3 di Sampang Diduga Basi, Warga Desa Kemuning Gaduh
Desak Penundaan Eksekusi, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan PN Sampang
Solar Subsidi Diduga Digunakan Alat Berat Galian C di Kecamatan Camplong
” Atap Miring ” Diduga Proyek Koperasi Merah Putih Di Sampang Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi
TAGGED:PMII Sampang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Indonesia Peringati Hari Kartini ke-62 : Semangat Emansipasi Perempuan di Era Digital
Next Article Dugaan Maladministrasi Narkoba di Pamekasan: Satresnarkoba Polres Dilaporkan ke Polda Jatim
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.