By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai di Mojokerto
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Tak Berkategori > Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai di Mojokerto
Tak Berkategori

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai di Mojokerto

Badrus
Last updated: 22 April 2026 00:33
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
1 bulan ago
Share
Foto : Lawyer Rika & bang indra pewarta senior
SHARE

klarifikasi.org/ | Mojokerto – Sidang praperadilan atas nama wartawan Amir Asnawi resmi digelar hari ini, Rabu (22/4/2026). Agenda pembacaan permohonan berlangsung pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta, Pengadilan Negeri Mojokerto.

Pihak Termohon dihadiri jajaran Polres Mojokerto dari Bidang Sikkum yang dipimpin Juri Polres Mojokerto. Sementara Pemohon diwakili Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. selaku kuasa hukum Amir Asnawi.

Rikha menyatakan, sidang ini merupakan langkah awal untuk menguji sah atau tidaknya proses hukum yang menjerat kliennya.

“Praperadilan bukan sekadar formalitas, melainkan hak konstitusional untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya melihat adanya indikasi yang perlu diuji secara mendalam di persidangan.

“Kami akan mengawal kasus ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua,” tegas Rikha.

Kehadiran Rikha di ruang sidang bertepatan dengan momentum Hari Kartini. Bagi banyak pihak, keberanian advokat perempuan ini menjadi simbol perjuangan perempuan modern: bukan lagi dengan pena, melainkan dengan argumentasi hukum yang tegas di hadapan meja hijau.

Sidang selanjutnya akan digelar hari ini juga pukul 09.00 WIB dengan agenda replik dan duplik.

Proses praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Tim Redaksi

You Might Also Like

Indonesia Peringati Hari Kartini ke-62 : Semangat Emansipasi Perempuan di Era Digital
DPP Madura Asli Sedarah Cabut SK Sampang
Kapolri Larang Anggota Polri Live di Medsos Saat Bertugas, Ini Dasar Hukum & Sanksinya
Desak Transparansi Total! APMP Jatim Serahkan Bukti Baru Korupsi Rp297 Miliar RSUD Dr. Soetomo
TAGGED:Sidang praperadilan Amir digelar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Dugaan Maladministrasi Narkoba di Pamekasan: Satresnarkoba Polres Dilaporkan ke Polda Jatim
Next Article KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Sampang, Diduga Soal Perkara Dana Hibah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.