By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Tak Terima Digeruduk & Disegel, Owner Cafe Lyco Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap Pemerintah & Ormas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Jawa Timur > Sampang > Tak Terima Digeruduk & Disegel, Owner Cafe Lyco Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap Pemerintah & Ormas
FaktaSampang

Tak Terima Digeruduk & Disegel, Owner Cafe Lyco Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap Pemerintah & Ormas

Cafe lyco melawan

Badrus
Last updated: 4 April 2026 02:25
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
2 bulan ago
Share
Gambar spanduk perlawanan cafe lyco
SHARE

klarifikasi.org/ | Sampang, Madura – Sebuah video unggahan di TikTok milik owner Cafe Lyco (atau Lyco Coffee) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, pemilik kafe memasang spanduk yang bernada perlawanan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertindak tidak adil, termasuk pemerintah daerah dan salah satu ormas yang terlibat dalam penutupan usahanya.

Kronologi bermula pada pertengahan Maret 2026, tepatnya sekitar 14-16 Maret, saat Cafe Lyco yang berlokasi di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, berencana menggelar event bertajuk “Koplo Time: Back to 90’s”. Acara hiburan musik koplo tersebut rencananya digelar pada malam ke-25 Ramadan, yang dinilai banyak pihak tidak sesuai dengan suasana bulan suci.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang bersama perwakilan salah satu ormas Islam mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti rencana acara tersebut. Mereka mengacu pada surat edaran Satpol PP yang membatasi operasional kafe hingga pukul 21.00 WIB serta melarang hiburan musik selama Ramadan. Mediasi sempat dilakukan, namun situasi memanas dan berujung ketegangan, termasuk kontak fisik antara pihak ormas dan pemilik kafe.

Pada Senin, 16 Maret 2026, Satpol PP resmi menutup sementara operasional Lyco Cafe. Penutupan ini didasarkan pada Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, surat dari Dinas Pariwisata, serta imbauan Ramadan. Plt. Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, menyatakan bahwa kafe tersebut berulang kali melanggar aturan, norma agama, etika, serta kearifan lokal masyarakat Sampang. Penutupan dilakukan tanpa batas waktu tertentu dan sempat disebut mengarah ke penyegelan permanen.

Pasca penutupan, owner Cafe Lyco yang dikenal dengan akun TikTok “Keey” mengunggah video yang memuat spanduk bertuliskan nada perlawanan. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan sikap protes terhadap apa yang dianggap sebagai tindakan tidak adil dari pemerintah daerah dan ormas terkait. Video ini dengan cepat viral dan menuai berbagai komentar dari netizen, baik yang mendukung maupun mengkritik sikap owner.

Pihak Pemkab Sampang melalui Satpol PP menegaskan bahwa tindakan penutupan murni untuk penegakan aturan dan merespons keresahan masyarakat, termasuk laporan dari ulama dan ormas. Beberapa sumber menyebut kafe ini telah beberapa kali mendapat teguran sebelumnya atas pelanggaran serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Sampang terkait video TikTok terbaru tersebut. Sementara itu, masyarakat di media sosial terbelah: sebagian melihat penutupan sebagai upaya menjaga kesucian Ramadan, sementara yang lain mempertanyakan konsistensi penegakan aturan dan dampaknya terhadap iklim usaha UMKM di daerah.

 

Redaksi

You Might Also Like

2 Gadis Asal Batu Karang Camplong Sampang Dilaporkan Hilang, Satu Berstatus Calon Pengantin
Drama Sertifikat Palsu di Sampang, Jaksa Tuntut H. Umar Faruk 3 Tahun, Kuasa Hukum: Terlalu Ringan
Peran Media dalam Menyajikan Informasi yang Akurat di Era Digital: Benteng Terakhir Melawan Hoaks dan Disinformasi
MBG B3 di Sampang Diduga Basi, Warga Desa Kemuning Gaduh
Curanmor di Halaman Masjid Al-Ihsan Sampang Berhasil Diungkap Dalam 7 Jam
TAGGED:Cafe lyco melawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Heboh! Owner Dapur MBG Galaxy Pamekasan Beri Pesan Meresahkan Penerima Manfaat
Next Article Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR ke Instansi dan Perusahaan Jelang Idul Fitri 1447 H
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.