By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Tampil Nyentrik Dengan Kemeja Harimau di KPK, Haji Her : Saya tidak mengenal dengan tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Fakta > Tampil Nyentrik Dengan Kemeja Harimau di KPK, Haji Her : Saya tidak mengenal dengan tersangka
Fakta

Tampil Nyentrik Dengan Kemeja Harimau di KPK, Haji Her : Saya tidak mengenal dengan tersangka

Badrus
Last updated: 10 April 2026 09:06
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
2 bulan ago
Share
Crazy rich H. Her pengusaha tembakau madura
SHARE

klarifikasi.org/ | Madura – Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan penerimaan gratifikasi, Kamis, 9 April 2026.

Haji Her terlihat keluar dari Gedung KPK sekira pukul 16.35 WIB. Ia menegaskan bahwa materi pemeriksaan berfokus pada relasinya dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia mengaku tidak memiliki hubungan maupun mengenal para tersangka dimaksud.

“Ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,” kata Haji Her kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis, 9 April 2026.

Haji Her mengaku hanya menerima sedikit pertanyaan dari penyidik dan mengklaim telah menjawab seluruhnya secara terbuka. Ia menegaskan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak ada berbelit-belit,” ucapnya.

 

 

Redaksi

You Might Also Like

Kuasa Hukum Ustad Munaha Minta Tiga Terdakwa Dijatuhi Hukuman Mati
Apakah PKH & BPNT Masih Bisa Cair? Silahkan Di Cek Jadwal Penyaluranya
Bantuan Pangan 5.016 Warga Camplong dimulai, PAPEDA Tekankan Pengawasan diperketat
Sidang Korupsi Pengadaan Rp179 Miliar Di Gelar : Hudiono Hadir Dengan Kursi Roda
Viral! Wartawan Dihajar Oknum Ormas di Probolinggo, Aparat Didesak Bertindak
TAGGED:H her Madura di periksa KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Apakah PKH & BPNT Masih Bisa Cair? Silahkan Di Cek Jadwal Penyaluranya
Next Article Camplong Tetap Satu Komando : Muhammad Masfur Dinilai Layak Teruskan Jejak Aba Gunjek
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.