By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Kejari Surabaya Periksa Direktur APMP Jatim Terkait Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Surabaya > Kejari Surabaya Periksa Direktur APMP Jatim Terkait Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo
Surabaya

Kejari Surabaya Periksa Direktur APMP Jatim Terkait Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo

Badrus
Last updated: 9 Mei 2026 05:53
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
4 minggu ago
Share
Foto : Acek Ketua Aliansi Pemuda. & Mahasiswa Peduli
SHARE

Klarifikasi.org | Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memanggil Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur, Acek Kusuma, guna dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Selasa (5/5/2026). Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal yang masih berfokus pada pengumpulan data, informasi, serta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara.

Proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Surabaya hingga saat ini belum memasuki tahap penetapan tersangka. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dengan menghimpun berbagai informasi guna memastikan adanya indikasi perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara. Dalam konteks ini, keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor maupun pihak yang dianggap relevan, menjadi bagian penting untuk membangun kerangka awal penanganan perkara.

Acek Kusuma menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejari Surabaya merupakan bentuk pemenuhan undangan klarifikasi sekaligus kontribusi dalam memperkuat data yang dibutuhkan oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar dapat menjaga kepercayaan publik.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan dan permintaan keterangan saksi. Yang terpenting, proses ini harus dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Acek kepada awak media.

Ia menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam setiap proses penegakan hukum, terutama pada kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan anggaran publik. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara secara proporsional tanpa mengganggu proses hukum yang berjalan.

Acek juga menekankan pentingnya penyampaian informasi secara berkala oleh pihak kejaksaan kepada publik. Hal tersebut dinilai dapat meminimalisir spekulasi serta menjaga integritas institusi penegak hukum di mata masyarakat.

“Proses penanganan perkara sebaiknya disampaikan secara berkala kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan,” lanjutnya.

Selain itu, ia mendorong adanya mekanisme adu data atau verifikasi terbuka antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam perkara tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan keabsahan informasi serta menghindari perbedaan interpretasi terhadap data yang ada.

“Jika terdapat perbedaan pandangan atau data yang belum sinkron, perlu dilakukan adu data secara terbuka. Hal ini penting untuk memastikan mana yang sudah ditindaklanjuti dan mana yang belum,” tegasnya.

Acek juga mengajak masyarakat, termasuk insan pers dan lembaga swadaya masyarakat, untuk turut mengawal jalannya proses hukum. Partisipasi publik dinilai sebagai bentuk kontrol sosial agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.

Di sisi lain, ia turut menyoroti kinerja Kejari Surabaya dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, meskipun kasus yang berkaitan dengan anggaran daerah memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, aparat penegak hukum harus tetap bekerja secara objektif dan profesional.

“Kejaksaan harus melihat persoalan ini secara objektif, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak mana pun. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya melakukan pendalaman perkara secara menyeluruh. Penanganan kasus, menurutnya, tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara paralel dan komprehensif agar seluruh aspek perkara dapat terungkap dengan jelas.

“Pendalaman harus dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial. Semua aspek harus dibuka agar penanganan perkara tidak berhenti di permukaan,” katanya.

Lebih lanjut, Acek menilai bahwa penguatan proses hukum menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mampu memberikan efek jera serta memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.

Untuk perkara yang memiliki nilai anggaran besar dan berdampak luas terhadap pelayanan publik, ia menyarankan adanya koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat. Hal ini dinilai penting agar penanganan perkara dapat berjalan secara optimal dan tuntas.

“Jika menyangkut anggaran besar dan berdampak luas, perlu ada koordinasi yang lebih kuat di tingkat yang lebih tinggi agar penanganannya benar-benar maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, Acek juga menyoroti isu terkait pengembalian kerugian negara yang disebut telah dilakukan oleh pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Ia mempertanyakan sejauh mana transparansi dari proses pengembalian tersebut serta apakah informasi tersebut dapat diakses oleh publik secara terbuka.

Menurutnya, transparansi dalam pengembalian kerugian negara merupakan hal penting untuk menghindari polemik di tengah masyarakat. Informasi yang jelas dan terbuka akan membantu publik memahami perkembangan perkara secara objektif.

“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana transparansi pengembalian kerugian negara itu dilakukan. Apakah dapat diakses publik atau tidak, ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kejari Surabaya masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan korupsi tersebut. Proses penyelidikan dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik, mengingat RSUD Dr. Soetomo merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur yang memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara menjadi hal yang sangat krusial guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi layanan publik dan aparat penegak hukum.

 

Penulis : Fandy

Editor   : Badrus

You Might Also Like

APMP Jatim Kawal Ketat Kasus Korupsi RSUD Dr Soetomo di Kejari Surabaya Alasan
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Suara Rakyat Jatim: APMP Tuntut Evaluasi Anggota, Selamatkan DPRD dari Degradasi Moral
Pererat Solidaritas, Jurnalis Antar-Wilayah Gelar Temu Kangen dan Diskusi Penguatan Profesi.
Sidang Korupsi Pengadaan Rp179 Miliar Di Gelar : Hudiono Hadir Dengan Kursi Roda
TAGGED:Apmp SurabayaDugaan korupsi RSUD SoetomoKejari SurabayaViral Surabaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Rilis May Day 2026 GMNI Bangkalan: Upah Buruh Belum Layak dan IKM Mandek
Next Article Jalan Rusak Parah di Bangkalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desak Bupati Segera Bertindak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.