Hukum & Kriminal 13 Juli 2026

Keluarga di Soket Laok Bangkalan Menanti Perkembangan Penyidikan Kasus 40 Hari Terakhir

KETERANGAN FOTODokumentasi Kabar Lensa

Klarifikasi.org | Bangkalan – Penanganan perkara yang menyebabkan korban jiwa di Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, telah memasuki hari ke-40 sejak laporan awal. Hingga Senin (13/7/2026), keluarga korban berharap mendapatkan informasi perkembangan dari penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan keluarga ke Polres Bangkalan untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keluarga menyebut telah memberikan keterangan dan menyampaikan informasi awal yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Perwakilan keluarga menyampaikan bahwa pihaknya menaruh harapan pada profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, kepastian informasi menjadi penting bagi keluarga untuk memahami tahapan yang sedang berjalan.

“Kami berharap ada perkembangan informasi dari pihak kepolisian terkait perkara yang menimpa keluarga kami. Kami sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujar perwakilan keluarga kepada Klarifikasi.org, Senin (13/7/2026).

Keluarga juga menyampaikan rencana untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Polda Jawa Timur sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan informasi, apabila di tingkat Polres membutuhkan dukungan sumber daya lebih lanjut.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan merupakan rangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu perkara. Keluarga berharap tahapan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan waktu yang diatur.

Di wilayah Kabupaten Bangkalan, perkara yang menyangkut keselamatan warga menjadi perhatian masyarakat. Keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan perkara dinilai dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pihak keluarga menegaskan bahwa komunikasi dengan penyidik telah terjalin. Namun, mereka berharap intensitas komunikasi dapat ditingkatkan sehingga keluarga memperoleh pembaruan secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, Klarifikasi.org masih berupaya menghubungi Seksi Humas Polres Bangkalan untuk mendapatkan konfirmasi resmi mengenai perkembangan penyidikan perkara di Desa Soket Laok. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan tertulis.

Redaksi Klarifikasi.org membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur, serta pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Informasi tambahan dapat disampaikan melalui redaksi untuk melengkapi pemberitaan.

KL

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dan telah melalui proses penyuntingan redaksi Kabar Lensa. Kami terus memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan terbaru.