Beranda/ HUKUM & KRIMINAL/ARENA SABUNG AYAM DI...
By Badrus
14 Jul 2026 3 min

Klarifikasi.org | Bangkalan – Operasi penertiban arena sabung ayam di Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, yang digelar Polres Bangkalan pada Minggu 12 Juli 2026 menjadi contoh konkret komitmen aparat dalam memberantas perjudian. Tindakan tegas di bawah kepemimpinan Kapolres Bangkalan ini menuai apresiasi tinggi dari masyarakat Madura yang selama ini resah dengan maraknya praktik judi yang merusak ketertiban sosial.

Menurut informasi yang dihimpun Klarifikasi.org dari sumber di lapangan, operasi berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas berhasil mengamankan kurang lebih 12 orang yang diduga terlibat atau berada di lokasi arena. Selain itu, polisi menyita sekitar 40 unit sepeda motor roda dua sebagai barang bukti pendukung. Seluruh proses penanganan kini berada di tangan penyidik Polres Bangkalan untuk didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk perjudian yang dapat merusak generasi muda dan ketentraman masyarakat,” tegasnya dalam pernyataan yang diterima redaksi. Tindakan ini sekaligus merespons keluhan warga yang kerap menemukan arena sabung ayam beroperasi secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan di beberapa desa.

Masyarakat Desa Ba’engas dan sekitarnya menyambut baik operasi tersebut. Beberapa tokoh masyarakat yang diwawancarai Klarifikasi.org menyatakan bahwa praktik sabung ayam selama ini tidak hanya menjadi sumber perjudian, tetapi juga sering memicu keributan, konsumsi alkohol, dan gangguan ketertiban umum. “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Kapolres dan jajarannya. Ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap aspirasi warga,” ujar salah seorang tokoh pemuda setempat.

Dari perspektif investigasi, praktik sabung ayam di Bangkalan kerap dikaitkan dengan jaringan yang lebih luas. Taruhan yang beredar bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam satu kali pertandingan, menarik minat berbagai kalangan termasuk pemuda yang seharusnya fokus pada pendidikan dan produktivitas. Hal ini sejalan dengan data umum penegakan hukum di Jawa Timur yang menunjukkan perjudian sebagai salah satu penyumbang angka tindak pidana dan konflik sosial.

Apresiasi masyarakat tidak hanya datang dari warga biasa, tetapi juga dari kalangan agama dan pemuka adat. Mereka menilai langkah Polres Bangkalan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap dampak negatif judi, seperti kemiskinan, perceraian, hingga kriminalitas lanjutan. “Sabung ayam bukan sekadar hiburan, tapi sudah menjadi penyakit yang harus diberantas habis-habisan,” kata seorang tokoh agama yang enggan disebut namanya.

Klarifikasi.org mencatat bahwa operasi ini bukan yang pertama kali dilakukan Polres Bangkalan. Beberapa razia serupa di wilayah lain menunjukkan pola yang konsisten. Namun, tantangan utama adalah keberlanjutan. Apakah setelah penertiban di Desa Ba’engas, arena serupa di kecamatan lain tidak akan muncul kembali? Masyarakat berharap Polres dapat melakukan mapping lokasi-lokasi rawan dan melibatkan Babinsa serta perangkat desa untuk pencegahan jangka panjang.

Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci sukses. Warga diimbau aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polres Bangkalan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi secara aman.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Penyidik sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk bandar besar atau penyedia lokasi. Klarifikasi.org akan terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan efek jera maksimal.

Tindakan tegas Kapolres Bangkalan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi aparat di wilayah lain di Madura. Dengan dukungan penuh masyarakat, pemberantasan perjudian sabung ayam dapat direalisasikan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berbudaya.

 

Penulis : Fandy

Editor : Badrus