Klarifikasi.org | Bangkalan – Puluhan warga Desa Gunung Sereng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menggelar aksi audiensi di Kantor Kecamatan Kwanyar. Aksi tersebut merupakan respons langsung atas dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1.500.000 per kepala keluarga yang diminta oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) dalam program pengeboran air bersih tahun anggaran 2025.
Menurut keterangan warga, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum karena program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat/daerah yang seharusnya diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan dari masyarakat penerima manfaat.
Keresahan warga bermula ketika program bantuan pengeboran air bersih mulai direalisasikan di desa. Pihak Pemdes diduga meminta kontribusi uang tunai Rp1,5 juta per warga dengan alasan kekurangan material pipa tambahan. Namun, setelah informasi detail program bocor, warga menemukan fakta bahwa seluruh biaya proyek — termasuk pipa, tenaga kerja, dan instalasi — telah didanai penuh oleh anggaran negara.
“Program ini kan bantuan pemerintah, seharusnya gratis. Kenapa tiba-tiba ada pungutan? Kami tidak mau dibodohi lagi,” tegas salah seorang perwakilan warga saat ditemui media di lokasi audiensi.
Warga menilai pungutan tersebut sebagai bentuk pungli klasik yang kerap terjadi pada program bantuan desa. Mereka menduga dana yang dikumpulkan tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai jumlah total pungutan yang telah terkumpul maupun penggunaan dana tersebut.
Tidak tinggal diam, warga Desa Gunung Sereng memilih jalur damai melalui audiensi resmi di tingkat kecamatan. Mereka menuntut:
– Penjelasan resmi dari Kepala Desa Gunung Sereng mengenai dasar pungutan.
– Audit atau klarifikasi penggunaan anggaran program pengeboran air.
– Penindakan tegas jika terbukti ada pungutan liar.
– Jaminan agar bantuan air bersih dapat dinikmati masyarakat tanpa tambahan biaya ilegal.
Camat Kwanyar diharapkan segera memediasi dan melakukan verifikasi lapangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Kasus ini mencerminkan pola pungli program bantuan desa yang masih kerap ditemukan di berbagai wilayah. Meski pemerintah pusat telah mendorong transparansi melalui sistem informasi desa dan pengawasan APBDes, praktik “biaya siluman” masih muncul, terutama pada proyek infrastruktur air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat pedesaan.
Klarifikasi.org menghubungi pihak Pemdes Gunung Sereng untuk konfirmasi, namun hingga berita ini dirilis belum mendapat respons. Pihak Kecamatan Kwanyar menyatakan sedang memproses audiensi dan akan segera memberikan keterangan resmi.
Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya agar tidak memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan pribadi. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa tetap menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Klarifikasi.org akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengupdate informasi apabila ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini dapat menyampaikannya melalui kanal resmi kami.
Penulis : Willy
Editor : Badrus









