By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Ancaman Terhadap Keluarga, Hingga Penebangan Pohon: Konflik Penguasaan jalan di Camplong Memanas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Jawa Timur > Sampang > Ancaman Terhadap Keluarga, Hingga Penebangan Pohon: Konflik Penguasaan jalan di Camplong Memanas
Sampang

Ancaman Terhadap Keluarga, Hingga Penebangan Pohon: Konflik Penguasaan jalan di Camplong Memanas

Badrus
Last updated: 26 April 2026 18:44
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
1 bulan ago
Share
Foto : Ibu Sunama Korban Kekerasan konflik lahan
SHARE

Klarifikasi.org | Sampang – Dugaan penguasaan jalan umum secara sepihak oleh dua oknum berinisial S dan M di Dusun Bunut Desa Sejati Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memicu konflik berkepanjangan yang kini berujung pada laporan pidana berlapis.

Korban, Sunama, warga Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, mengaku mengalami penganiayaan hingga luka di wajah, ancaman terhadap dirinya dan keluarga, serta pengrusakan lahan miliknya.

“Saya dan keluarga diancam jika terus melanjutkan kasus ini. Bahkan disebut jika pelaku dipenjara, keluarga saya yang akan jadi sasaran,” ungkap Sunama, Jumat (24/04/2026).

Sunama mengatakan sempat berusaha menyelesaikan masalah secara damai, namun justru mendapat tekanan untuk mencabut laporan dan menandatangani surat perdamaian.

“Saya curiga dan takut ada maksud lain di baliknya,” katanya.

Selain itu, pohon-pohon milik Sunama di lahan bersertifikat dilaporkan ditebang sepihak tanpa izin. Tindakan ini diduga sebagai upaya menghilangkan barang bukti sekaligus merusak aset korban.

Konflik sempat memicu bentrokan fisik. Hingga kini, setidaknya tiga laporan polisi telah dilayangkan ke Polres Sampang dengan sangkaan penganiayaan, pengancaman, penyerobotan lahan, pengrusakan, dan pemaksaan pencabutan laporan.

Namun, Sunama menilai penanganan polisi berjalan lambat. Ia mengancam akan melaporkan dugaan kelambanan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Polda Jawa Timur jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

“Kami butuh kepastian hukum,” tegasnya.

 

 

Tim redaksi

You Might Also Like

Drama Sertifikat Palsu di Sampang, Jaksa Tuntut H. Umar Faruk 3 Tahun, Kuasa Hukum: Terlalu Ringan
2 Gadis Asal Batu Karang Camplong Sampang Dilaporkan Hilang, Satu Berstatus Calon Pengantin
Solar Subsidi Diduga Digunakan Alat Berat Galian C di Kecamatan Camplong
Tak Terima Digeruduk & Disegel, Owner Cafe Lyco Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap Pemerintah & Ormas
Curanmor di Halaman Masjid Al-Ihsan Sampang Berhasil Diungkap Dalam 7 Jam
TAGGED:Ancaman kekerasan terhadap keluarga korban sengketa lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Krisis Perlindungan Pers: 25 Advokat Desak Pembubaran Dewan Pers, Klarifikasi.org Telusuri Akar Masalah di Balik Ultimatum
Next Article Pererat Solidaritas, Jurnalis Antar-Wilayah Gelar Temu Kangen dan Diskusi Penguatan Profesi.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.