Klarifikasi.org | Jakarta – Bukan sekadar berita korupsi biasa. Ini perang bintang terbuka antar penegak hukum NKRI. Dua megaskandal — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan korupsi plus TPPU pasokan batubara — menjadi arena counter attack mematikan antara oknum tinggi Polri dan Kejaksaan Agung. Siapa yang menyerang lebih dulu? Siapa yang balas lebih keras? Saya selami fakta di lapangan.
Semuanya meledak pada 2 Juli 2026. Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ke-7 kasus korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional. Perwira bintang satu ini diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama untuk mengatur pengadaan *food tray* (ompreng) dengan harga yang digelembungkan, termasuk dana pemulus perizinan melalui perusahaan-perusahaan bayangan.
Kompas.com melaporkan bahwa modus operandi ini melibatkan penggelembungan harga pengadaan yang merugikan negara. Mabes Polri bereaksi cepat. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan tegas, “Polri bersikap tegas sesuai ketentuan dan tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat tindak pidana.” Brigjen Iwan langsung dinonaktifkan. Langkah Kejagung ini sempat dipuji sebagai bukti keberanian menyentuh “bintang” Polri di program prioritas nasional yang menyentuh jutaan anak sekolah. Namun, banyak yang melihat ini sebagai pembuka serangan institusional.
Counter attack tak butuh waktu lama. Hanya beberapa hari kemudian, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melancarkan operasi penggeledahan besar-besaran di belasan lokasi Jakarta dan sekitarnya. Targetnya: kafe De’Clan, money changer, hingga rumah pribadi di Sentul, Bogor. BBC Indonesia memberitakan tim penyidik menyita aset fantastis – 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batubara untuk PLTU periode 2018–2026. Kasus ini terhubung dengan blackout listrik PLN, korupsi Asabri-Jiwasraya, dan Krakatau Steel. Nama Jampidsus Febrie Adriansyah langsung menjadi pusat perhatian. Febrie mengakui rumah di Sentul adalah aset pribadinya yang sudah lama dimiliki, tetapi pengakuan itu tak cukup meredam spekulasi publik.
Republika.co.id dan Tribunnews.com melaporkan bahwa nama Ferry Yanto Hongkiriwang, yang disebut-sebut dekat dengan Febrie, juga terseret dalam pemberitaan. Polri menegaskan penyidikan ini murni berbasis bukti, bukan balas dendam. Namun, timing-nya yang sangat dekat dengan penetapan tersangka Brigjen Polisi membuat banyak pihak menyebut ini sebagai “serangan balik” yang terencana.
Dari pengamatan saya selama meliput kasus-kasus hukum besar, pola ini bukan hal baru. Dualisme kewenangan antara Polri dan Kejaksaan sering memicu ketegangan. Kejagung membuka api dengan jerat terhadap perwira tinggi Polri di kasus MBG. Polri membalas dengan operasi masif yang menyentuh lingkungan petinggi Kejagung. Keduanya mengklaim sedang membersihkan institusi, tetapi publik melihatnya sebagai perebutan supremasi dan citra.
Kasus MBG menyentuh program strategis pemerintah untuk anak bangsa. Sementara skandal batubara mengancam keamanan energi nasional. Triliunan rupiah berpotensi melayang, tapi yang muncul ke permukaan malah drama antarlembaga. Febrie Adriansyah, yang dikenal sebagai jaksa pembongkar kasus kakap seperti Jiwasraya dan Asabri, kini berada di posisi defensif. Ini menjadi pelajaran keras bahwa tak ada zona aman bagi siapa pun.
Perang bintang ini sangat berbahaya. Alih-alih bersinergi memberantas korupsi, kedua institusi justru saling counter attack. Rakyat butuh transparansi penuh, pemulihan aset negara, dan hukuman tegas tanpa pandang bulu. Komisi Kejaksaan, Kompolnas, dan KPK harus segera turun tangan mengawasi agar proses hukum tetap objektif.
Jangan biarkan drama elite ini mengaburkan substansi. Korupsi sudah cukup merusak bangsa. Saatnya penegak hukum bersatu, bukan berperang.
Saya akan terus update perkembangan kasus ini secara eksklusif. Stay tuned, like, comment, dan share opini kalian di bawah!
Penulis : Andre
Editor : Badrus









