Klarifikasi.org | Bangkalan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat sebagai upaya strategis mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak usia dini kembali menuai kontroversi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Koordinator Kecamatan SPPG Kwanyar berinisial A., menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan tebang pilih dan tidak transparan dalam mendistribusikan kuota Penerima Manfaat (PM) ke dapur-dapur penyelenggara.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, salah satu dapur SPPG di wilayah Kwanyar mengalami kelebihan muatan (overload) karena menerima jatah PM yang jauh di atas kapasitas. Sementara itu, di wilayah timur Kecamatan Kwanyar, setidaknya terdapat delapan lembaga pendidikan baik PAUD maupun SD yang hingga kini sama sekali belum tersentuh program MBG. Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang sangat mencolok dan memicu kemarahan warga.
Sejumlah wali murid mengungkapkan kekecewaan mendalam. “Kenapa sekolah anak kami seperti dianaktirikan? Sudah hampir dua bulan program MBG berjalan di kecamatan ini, tapi anak-anak kami belum pernah merasakan sekali pun makan bergizi gratis tersebut,” ujar seorang wali murid yang enggan disebut namanya, Kamis (21/05/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan wali murid lainnya. Mereka menilai distribusi kuota PM tidak dilakukan secara merata dan transparan. “Kami mendengar sekolah-sekolah di bagian barat dan tengah sudah semua ter-cover, tapi di timur kok masih kosong? Apakah ada unsur kedekatan atau kepentingan tertentu?” tanyanya dengan nada kecewa.
Pihak pengelola dapur terdekat yang dihubungi mengaku tidak berdaya. “Kami hanya menjalankan apa yang diinstruksikan oleh Korcam. Kalau ada sekolah yang belum masuk, kami juga menunggu arahan resmi untuk penambahan kuota atau perluasan wilayah,” kata salah seorang pengurus dapur.
Rangkap Jabatan Picu Pembagian Fokus
Kontroversi semakin meluas karena A. diketahui juga menjabat sebagai Kepala SPPG Kecamatan Modung. Meskipun rangkap jabatan tersebut tidak melanggar aturan formal, banyak warga menilai hal itu berdampak pada kinerja dan pemerataan program di Kwanyar.
“Boleh saja rangkap jabatan, tapi tanggung jawab harus tetap dijalankan dengan baik. Jangan sampai satu kecamatan dikorbankan karena fokus terbagi,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Dalam program MBG, setiap dapur memiliki batas maksimal penerima manfaat sesuai kapasitas produksi dan logistik. Jika satu dapur overload sementara wilayah lain kosong, hal tersebut dikhawatirkan akan menurunkan kualitas makanan yang disajikan serta mengganggu target penurunan stunting di Kabupaten Bangkalan.
Desakan Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh
Masyarakat dan para wali murid kini menuntut agar Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Tim MBG Kabupaten Bangkalan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka juga mendesak dibukanya daftar sekolah penerima kuota PM secara publik agar tidak ada lagi tudingan tebang pilih.
“Program ini pakai uang negara, harus diawasi ketat. Kalau memang Korcam tidak mampu menjalankan tugas dengan adil, lebih baik dievaluasi atau diganti,” tegas salah seorang wali murid.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari A. selaku Korcam SPPG Kwanyar. Klarifikasi.org telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat, namun belum mendapat balasan.
Polemik ini muncul di tengah semangat pemerintah pusat yang menargetkan MBG dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata. Di Bangkalan sendiri, program ini diharapkan menjadi salah satu pilar penurunan angka stunting yang masih cukup tinggi.
Warga berharap polemik ini segera mendapatkan penyelesaian agar kepercayaan publik terhadap program MBG tidak terus terkikis. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan memengaruhi partisipasi masyarakat dalam program-program pemerintah lainnya di masa mendatang.
Klarifikasi.org akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan update terbaru kepada pembaca.
Penulis : Willy
Editor : Badrus




