Beranda/ BANGKALAN/PRI DESAK POLRES BANGKALAN...
By Badrus
07 Mei 2026 4 min

Klarifikasi.org | Bangkalan – Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) mengapresiasi langkah cepat Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang belakangan menjadi perhatian publik. Penetapan lima orang tersangka dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik yang diduga merugikan negara dan masyarakat.

Meski demikian, PRI menilai pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya menyentuh persoalan utama yang dinilai lebih substansial. Organisasi tersebut meminta kepolisian tidak berhenti pada penetapan tersangka di level lapangan, melainkan terus mengembangkan penyidikan hingga mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bangkalan, yang telah mengungkap kasus solar subsidi dan menetapkan lima orang tersangka. Namun di sisi lain, masih ada sejumlah pertanyaan penting yang belum dijelaskan secara terbuka,” ujar perwakilan PRI dalam keterangannya.

Menurut PRI, salah satu hal mendasar yang perlu diungkap adalah asal-usul BBM solar subsidi yang diduga diperoleh para pelaku. Mereka menilai penyidik perlu mendalami apakah solar tersebut berasal dari SPBU tertentu atau jalur distribusi lain yang menyimpang dari ketentuan.

Jika ditemukan adanya keterlibatan SPBU, PRI meminta aparat turut memeriksa pihak pengelola maupun pemilik SPBU yang diduga menjual solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

“Kalau memang BBM itu diperoleh dari SPBU, maka pihak yang menjual juga harus diperiksa. Sebab mereka tentu memahami aturan distribusi BBM subsidi dan mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan,” tegasnya.

Selain asal-usul BBM, PRI juga meminta aparat mengusut ke mana solar subsidi tersebut dijual. Menurut mereka, pembeli yang menikmati hasil dari praktik penyalahgunaan juga perlu dimintai keterangan agar rantai distribusi ilegal dapat terbuka secara menyeluruh.

“Penyidikan tidak cukup berhenti pada pengepul atau sopir saja. Harus diusut juga siapa pembeli solar subsidi tersebut, digunakan untuk apa, dan bagaimana proses distribusinya,” lanjutnya.

PRI menilai praktik penyalahgunaan solar subsidi kemungkinan melibatkan jaringan yang terorganisir. Mereka menduga ada pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas tersebut.

Karena itu, organisasi tersebut meminta kepolisian mengungkap siapa saja yang diduga menikmati keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kasus ini jangan dianggap sederhana. Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah besar biasanya tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan terdapat jaringan yang mengendalikan dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut,” ujarnya.

PRI juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara. Mereka berharap pengungkapan kasus dilakukan secara akuntabel agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyidikan secara jelas.

Dalam keterangannya, PRI menyampaikan tiga poin penting yang dinilai harus menjadi fokus aparat penegak hukum dalam pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Pertama, mereka meminta aparat mengungkap secara transparan siapa saja pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual maupun pemodal besar di balik praktik penyalahgunaan solar subsidi.

Kedua, PRI meminta penyidik menelusuri sudah berapa lama aktivitas tersebut berlangsung. Hal itu dinilai penting untuk mengetahui potensi kerugian negara dan dampak yang ditimbulkan terhadap distribusi BBM subsidi bagi masyarakat.

Ketiga, PRI meminta Polres Bangkalan tidak berhenti pada lima tersangka yang telah diamankan. Mereka menilai para tersangka yang ada saat ini masih berada pada level operasional seperti pengepul, penimbun, sopir, maupun perantara.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini terus dikembangkan hingga ke akar permasalahan. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja,” tegasnya.

Di sisi lain, PRI juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Mereka meminta aparat mempertimbangkan aspek keselamatan publik, terutama apabila aktivitas pengangkutan atau penimbunan BBM ilegal diduga memicu kecelakaan lalu lintas.

Menurut PRI, pihak-pihak yang terbukti lalai hingga menimbulkan kerugian terhadap pengguna jalan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika memang ada dampak terhadap keselamatan pengguna jalan, maka hal tersebut juga harus menjadi bagian dari proses penegakan hukum,” katanya.

PRI menegaskan bahwa kepastian hukum dan rasa keadilan harus berjalan beriringan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Mereka berharap aparat penegak hukum tetap profesional, objektif, dan konsisten dalam menindak setiap pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan disebut mengapresiasi dukungan masyarakat dan organisasi sipil yang ikut mengawal proses penanganan perkara tersebut. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menciptakan pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.

Kapolres juga disebut berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kapolres mengapresiasi kehadiran PRI yang turut mendukung pengungkapan kasus ini dan berkomitmen mengusut perkara hingga tuntas,” ujar sumber yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat terhadap distribusi energi bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi kalangan tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dinilai dapat berdampak pada kelangkaan, kerugian negara, hingga terganggunya kepentingan masyarakat luas.

Dengan terus berkembangnya proses penyidikan, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.

 

 

Penulis : Yogi

Editor    : Badrus