Beranda/ PAMEKASAN/INSENTIF B3 RAIB, RELAWAN...
By Badrus
27 Apr 2026 4 min

Klarifikasi.org | Pamekasan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi stunting nasional, ternyata menyimpan masalah serius di tingkat lapangan. Di Kabupaten Pamekasan, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Galaxy Desa Larangan Badung, puluhan relawan khusus Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui (B3) mengeluhkan hilangnya insentif mereka pasca-Lebaran. Lebih parah lagi, mereka dipaksa mengerjakan beban kerja dobel tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Berdasarkan penelusuran Klarifikasi.org, setidaknya ada 25 relawan B3 di lokasi tersebut yang terdampak kebijakan ambigu ini. Mereka mengaku terjepit antara kewajiban melayani penerima manfaat B3 dan tekanan untuk menggabungkan laporan dengan kategori siswa, sebuah praktik yang secara tegas dilarang oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Salah seorang relawan B3 di MBG Galaxy, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut intimidasi, menceritakan kronologi hilangnya insentif tersebut. Menurutnya, selama bulan suci Ramadan, insentif penanganan B3 masih dibayarkan rutin sebesar Rp50.000 per hari. Namun, seminggu setelah Lebaran, pembayaran itu mendadak terhenti tanpa penjelasan resmi.

“Sekarang yang cair hanya Rp100.000 per hari untuk relawan umum yang menangani siswa SD dan SMP. Padahal kami juga wajib melayani B3 yang jumlahnya tidak sedikit. Kerja kami jadi dobel, tapi hak kami dipotong,” keluhnya kepada Klarifikasi.org, Senin (27/4/2026).

Relawan tersebut menunjukkan salinan jadwal kerja yang ia dokumentasikan. Dalam sepekan terakhir, ia tercatat bekerja hingga 3 shift dalam satu hari (shift pagi, siang, dan sore) untuk menutupi kekurangan SDM akibat tidak adanya insentif khusus B3.

“Kami lelah, tapi tidak berani berhenti. Kalau berhenti, siapa yang akan mengurus gizi anak-anak dan ibu hamil ini? Tapi kalau terus begini, kami merasa dimanfaatkan demi suksesnya program pemerintah,” ujarnya lirih.

Masalah tidak berhenti pada hilangnya insentif. Temuan Klarifikasi.org di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan BGN.

Berdasarkan data ketentuan regulasi refrensi yang diperoleh dari data BGN dengan tegas disebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban untuk kategori B3 harus terpisah dari kategori siswa. Hal ini bertujuan agar alokasi dana operasional dan insentif relawan untuk masing-masing kategori dapat dipantau secara transparan.

Namun, di MBG Galaxy Larangan Badung, pengelola SPPG diduga kuat memaksa relawan untuk menggabungkan kedua laporan tersebut dalam satu rekapitulasi. Dampaknya, pos anggaran insentif B3 “menghilang” dan terserap ke dalam pos umum, merugikan para relawan khusus.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Pihak SPPG MBG Galaxy, awalnya akan memberikan klarifikasi melalui tim nya Namun, hingga berita ini diterbitkan (Selasa, 28/4/2026 pukul 10.00 WIB), belum ada tanggapan resmi. Beberapa pesan WhatsApp yang dikirimkan tim redaksi juga tidak dibalas.

Yang lebih memprihatinkan, atmosfer ketakutan tampak menyelimuti para relawan. Beberapa narasumber Klarifikasi.org mengungkapkan bahwa mereka kerap mendapat ancaman halus jika mencoba melaporkan masalah ini ke pihak luar atau media.

“Mereka bilang, kalau mau tetap kerja di sini, jangan banyak bicara. Kalau ribut, kontrak tidak diperpanjang,” ungkap relawan lainnya.

Selain itu, aspek kesejahteraan jangka panjang juga terabaikan. Meskipun BGN mewajibkan mitra pengelola mendaftarkan relawan ke BPJS Ketenagakerjaan, implementasinya di lapangan ternyata setengah hati. Para relawan di MBG Galaxy hanya terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sementara perlindungan vital lainnya seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, tidak diberikan.

Padahal, dengan risiko pekerjaan yang tinggi dan beban kerja yang berat, perlindungan komprehensif ini adalah hak dasar yang dijamin undang-undang ketenagakerjaan.

Dampak Sistemik: Ancaman bagi Program Stunting Nasional

Fenomena di Pamekasan ini bukan kasus isolasi. Tren serupa mulai terdeteksi di beberapa titik SPPG lain di Madura. Jika dibiarkan, masalah ini berpotensi menjadi bom waktu bagi program MBG nasional.

Hal memancing respon dari Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) sekaligus praktisi hukum bahwa eksploitasi relawan adalah kesalahan strategis.

“Relawan adalah ujung tombak program ini. Jika mereka merasa tidak dihargai dan dieksploitasi, motivasi mereka akan turun. Dampaknya, distribusi gizi ke balita dan ibu hamil akan terganggu. Pada akhirnya, target penurunan stunting nasional yang bergantung pada program ini pun terancam gagal,” tegasnya saat dihubungi Klarifikasi.org.

Menanggapi kondisi ini, para relawan B3 di Pamekasan mengajukan beberapa tuntutan mendesak:

Pembayaran Kembali Insentif B3: Mengembalikan hak insentif Rp50.000/hari yang tertunggak sejak pasca-Lebaran.

Pemisahan Laporan: Menaati aturan BGN dengan memisahkan laporan B3 dan siswa secara ketat.

Perlindungan Penuh: Mendaftarkan seluruh relawan ke semua program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT).

Stop Intimidasi: Menghentikan segala bentuk ancaman terhadap relawan yang menyampaikan aspirasi.

Bagi relawan di seluruh Indonesia yang mengalami nasib serupa, Klarifikasi.org membuka saluran pengaduan. Anda dapat melaporkan kasus Anda melalui email ke  sahabat@klarifikasi.org  atau melalui WhatsApp 0817217847. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Program MBG adalah harapan bangsa untuk mencetak generasi emas. Namun, harapan itu tidak boleh dibangun di atas penderitaan dan eksploitasi para relawan yang tulus mengabdikan diri. Pemerintah pusat melalui BGN diminta segera turun tangan melakukan audit mendadak ke SPPG-SPPG bermasalah sebelum kepercayaan publik hilang sepenuhnya.

 

 

Tim redaksi