Klarifikasi.org | Sampang – Puluhan jerigen plastik berukuran besar tersusun rapi di area SPBU Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, memicu gelombang kecurigaan di kalangan warga setempat. Kehadiran kontainer-kontainer tersebut, yang terlihat jelas oleh publik, memunculkan pertanyaan serius: apakah ini bagian dari distribusi resmi bahan bakar minyak (BBM) atau ada praktik penyimpanan dan penjualan tidak resmi yang berpotensi melanggar aturan?
Pada Rabu, 3 Juni 2026, tim Klarifikasi.org menerima dokumentasi dan informasi langsung dari lokasi yang menunjukkan deretan jerigen besar di halaman SPBU. Tak hanya itu, sebuah kendaraan roda tiga bermuatan jerigen juga terparkir di area tersebut. Pemandangan ini langsung menjadi bahan perbincangan warga sekitar yang khawatir terjadi penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan mengungkapkan keresahannya. “Kami hanya berharap ada pengawasan dan pengecekan dari pihak terkait sehingga semuanya jelas dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (8/6/2026). Ia menambahkan bahwa keberadaan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU kerap dikaitkan dengan praktik “jerigenisasi” BBM yang selama ini kerap menjadi sorotan di wilayah Madura.
Menurut Peraturan Menteri ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penyimpanan dan pendistribusian BBM di SPBU harus memenuhi standar ketat, termasuk penggunaan tangki bawah tanah dan larangan pengisian ke jerigen secara sembarangan untuk konsumsi umum. Jerigen besar yang terlihat di lokasi berpotensi digunakan untuk mengambil BBM dalam volume besar, yang sering dikaitkan dengan pengecer ilegal atau penyelundupan BBM bersubsidi ke luar wilayah.
Praktik semacam ini bukan hal baru di Sampang dan sekitarnya. Beberapa tahun terakhir, aparat kerap mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan BBM yang merugikan negara miliaran rupiah sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat. Jerigen yang tidak memenuhi standar keselamatan berisiko tinggi menyebabkan kebakaran atau ledakan, terutama di area SPBU yang rawan percikan api.
Klarifikasi.org berusaha menghubungi pihak pengelola SPBU Banyuanyar untuk mendapatkan penjelasan resmi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari manajemen setempat maupun dari Pertamina Regional Jawa Timur. Ketiadaan klarifikasi ini justru semakin memperkuat spekulasi di masyarakat.
Beberapa warga lain yang diwawancarai secara terpisah menyatakan harapan agar Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta BPH Migas segera turun ke lapangan. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik ini akan merugikan masyarakat kecil yang justru kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi sesuai kuota.
“SPBU ini kan seharusnya melayani masyarakat dengan transparan. Kalau ada jerigen segudang begitu, wajar kami curiga,” kata seorang pedagang kecil di sekitar lokasi.
Kasus serupa pernah terungkap di berbagai daerah di Jawa Timur. Data BPH Migas menunjukkan bahwa penyalahgunaan jerigen masih menjadi salah satu celah utama dalam pengawasan distribusi BBM. Di Madura, faktor geografis dan permintaan tinggi sering dimanfaatkan oknum untuk melakukan praktik ilegal.
Hingga kini, masyarakat Sampang menanti tindakan konkret. Pengawasan rutin, pemeriksaan dokumen stok BBM, dan verifikasi penggunaan jerigen menjadi langkah mendesak yang diharapkan. Transparansi dari pihak SPBU dan Pertamina juga sangat diperlukan agar kepercayaan publik tidak terus terkikis.
Klarifikasi.org akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikannya secara resmi. Sebab, hanya dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, distribusi BBM di daerah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang sebenarnya bagi rakyat.
Penulis : Fandy
Editor : Badrus




