Klarifikasi.org | Malang – Praktik intimidasi terhadap wartawan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia (DPD AWI) Jawa Timur secara terbuka menyatakan perlawanan terhadap berbagai bentuk ancaman, tekanan, hingga upaya pembungkaman terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Pernyataan sikap tersebut muncul menyusul meningkatnya kekhawatiran atas sejumlah tindakan yang dinilai berpotensi melemahkan kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia.
Ketua DPD AWI Jawa Timur, Indra, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam apabila ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi wartawan dalam menggali, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Siapa pun yang mencoba mengintimidasi wartawan harus memahami bahwa tindakan tersebut bukan persoalan biasa. Ini menyangkut kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Negara menjamin kerja jurnalistik, dan setiap bentuk ancaman memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kemerdekaan pers merupakan hak konstitusional yang wajib dijaga. Segala bentuk intervensi, tekanan, maupun tindakan yang menghambat proses jurnalistik dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi.
AWI Jawa Timur menilai bahwa intimidasi terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap profesi jurnalis semata, melainkan bentuk pembungkaman terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, objektif, dan independen.
Fenomena ini dinilai berbahaya karena dapat menciptakan iklim ketakutan di kalangan media, terutama ketika wartawan berupaya mengungkap fakta-fakta penting yang menyangkut kepentingan publik.
Tidak hanya menyampaikan kecaman, AWI Jawa Timur juga memastikan akan memberikan pendampingan serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan tindakan nyata yang mengarah pada kriminalisasi ataupun intimidasi terhadap wartawan di lapangan.
Sejumlah kalangan menilai bahwa meningkatnya kasus tekanan terhadap media harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sebab, ketika pers dibungkam, maka transparansi publik berada dalam ancaman besar.
AWI Jawa Timur menegaskan satu pesan penting:
“Ketika wartawan diintimidasi, sesungguhnya yang sedang dibungkam adalah suara masyarakat.”
Organisasi ini menyerukan kepada seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik dan berhenti menggunakan cara-cara represif terhadap media.
Pers Merdeka Bukan Ancaman. Pers Merdeka Adalah Penjaga Demokrasi.
Penulis : Fandy
Editor : Badrus



