BKPM Fasilitasi Industrialisasi Garam di Sampang: Hilirisasi atau Sekadar Janji Swasembada 2027?

Klarifikasi news | Surabaya – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dinilai memfasilitasi pembangunan industrialisasi garam di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan swasembada garam nasional. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah mencapai swasembada pada 2027 melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Sampang menjadi lokasi strategis karena potensi lahan tambak dan sejarah panjang sebagai penghasil garam rakyat di Madura.
Kabupaten Sampang memiliki lahan tambak yang tersebar di Pangarengan, Sreseh, Camplong, dan sekitarnya. Produksi garam rakyat ditargetkan 310–325 ribu ton pada 2026, namun mayoritas masih berupa garam konsumsi dengan harga rendah di tingkat petani. Sementara kebutuhan garam industri nasional sebagian besar masih dipenuhi impor, diperkirakan 3–4 juta ton per tahun.
Pengembangan industrialisasi di Sampang menempuh dua jalur utama. Pertama, pabrik pengolahan modern PT Garam dengan dukungan Danantara. Proyek hilirisasi menggunakan teknologi Mechanical Vapor Recompression (MVR) berkapasitas sekitar 200.000 ton per tahun dengan investasi Rp 2–2,1 triliun. Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke fasilitas di Camplong pada Maret 2026 menegaskan komitmen percepatan. Kedua, pemurnian garam rakyat di tingkat lokal. Pemkab Sampang bersama BRIN membangun alat pemurnian di Kecamatan Pangarengan untuk menaikkan kadar NaCl menjadi 97–98 persen agar bisa masuk pasar industri.
Kementerian Investasi/BKPM berperan dalam fasilitasi investasi, perizinan, dan koordinasi lintas sektor. Manfaat yang diharapkan mencakup peningkatan serapan garam lokal, harga lebih baik bagi petambak, penyerapan tenaga kerja, serta pengurangan impor secara bertahap.
Namun investigasi mengungkap sejumlah tantangan. Banyak petambak masih menghadapi harga jual rendah, cuaca tidak menentu, dan keterbatasan modal. Belum semua lahan masuk program SEGAR KKP. Ada kekhawatiran apakah hasil panen rakyat terserap optimal oleh pabrik modern. Kolaborasi pemurnian masih tahap uji coba. Nilai investasi besar juga membutuhkan kepastian offtaker dan koordinasi antar-kementerian yang lebih kuat.
Pernyataan “memfasilitasi” oleh Kementerian Investasi/BKPM merujuk pada peran kelembagaan mendukung iklim investasi, bukan pelaksana teknis utama. Pelaksanaan lebih banyak melibatkan PT Garam, KKP, Pemkab Sampang, dan BRIN. Transparansi realisasi investasi, serapan garam rakyat, dan dampak harga di tingkat petani perlu terus dipantau. Swasembada 2027 hanya bermakna jika petambak lokal ikut menikmati nilai tambah, bukan sekadar menjadi pemasok bahan baku murah.
Klarifikasi News akan terus mengikuti perkembangan proyek di Sampang. Publik diharapkan ikut mengawasi agar hilirisasi garam benar-benar memperkuat kemandirian nasional dan kesejahteraan di tingkat akar rumput.
Sumber : TI & Antaranews
Tag berita
Dapatkan berita pilihan langsung ke inbox Anda.
Rangkuman terbaru Kabar Lensa, singkat dan tetap punya konteks.










