Investigasi 22 Maret 2026

Diduga Dijebak, OTT Wartawan di Mojokerto Jadi Sorotan Publik

KETERANGAN FOTODokumentasi Kabar Lensa

Surabaya, klarifikasi.org/ — Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan dengan nilai Rp3 juta di wilayah Polres Mojokerto memicu polemik dan sorotan publik. Kasus ini bermula dari pemberitaan media online yang menyinggung oknum pengacara, namun berujung pada dugaan skenario pemberian uang dengan alasan “take down” berita.

Kecurigaan semakin menguat setelah video OTT beredar luas di media sosial dan dinilai mengandung sejumlah kejanggalan, mulai dari waktu penangkapan hingga pola komunikasi yang dianggap tidak wajar. Aliansi Jurnalis Jawa Timur menilai peristiwa ini sebagai ancaman terhadap kebebasan pers, bahkan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terselubung.

Sorotan juga mengarah pada dugaan praktik lain yang melibatkan oknum pengacara terkait biaya rehabilitasi narkoba bernilai besar. Hal ini memunculkan dugaan adanya kepentingan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Publik kini menuntut transparansi dari Polres Mojokerto, mulai dari kronologi kejadian hingga proses penyelidikan. Kasus ini tidak lagi sekadar soal uang Rp3 juta, tetapi telah menjadi ujian integritas penegakan hukum dan kebebasan pers di Indonesia.

 

 

Red/Bad

KL

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dan telah melalui proses penyuntingan redaksi Kabar Lensa. Kami terus memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan terbaru.