Klarifikasi.org | Probolinggo — Kebebasan pers kembali diinjak. Seorang wartawan diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum ormas saat menjalankan tugas jurnalistik mendampingi korban penipuan kendaraan.
Tim media dari Surabaya yang tengah melakukan penelusuran justru mendapat perlakuan kasar setibanya di lokasi. Situasi memanas dan berujung aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bekerja 29/03/26
Advokat Bung Taufik mengecam keras insiden ini dan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas tanpa tebang pilih.
Selain itu, kasus dugaan penipuan kendaraan yang menjadi pemicu kejadian juga diminta segera dibongkar. Publik kini menunggu ketegasan aparat apakah hukum benar ditegakkan, atau kembali tumpul ke atas.
Bad
Red
