Pemotor Vs Dum Truk, Pemotor Tewas, Satlantas Diduga Lakukan Pembiaran Dumtruk Lewat Arlan

BSR
By BSR
3 Min Read
Korban kecelakaan di Arek Lancor Pamekasan

Klarifikasi.org | Pamekasan – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di jantung Kota Pamekasan, tepatnya di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden yang melibatkan sebuah dump truck bernopol KT 8937 AN dan sepeda motor bernopol M 2360 CV ini menewaskan satu orang, yakni penumpang sepeda motor bernama SS (67 tahun).

Kronologi kejadian bermula ketika kedua kendaraan melaju searah dari utara menuju selatan di depan Monumen Arek Lancor. Keduanya sama-sama berniat berbelok ke arah timur. Pengemudi dump truck, MR (45 tahun), warga Kecamatan Galis, mencoba mendahului sepeda motor yang dikendarai S (70 tahun) di depannya.

Diduga karena kurang berhati-hati dan tidak menjaga jarak aman, badan dump truck menyerempet sepeda motor tersebut. Akibat benturan keras, penumpang motor SS terjatuh ke aspal dan langsung terlindas oleh roda truk. Korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Menurut informasi yang beredar, lokasi kecelakaan ini kerap dilalui dump truck pengangkut material, meski berada di kawasan perkotaan yang padat. Banyak warga dan pengguna jalan yang mempertanyakan kebijakan Satlantas Polres Pamekasan yang diduga melakukan pembiaran terhadap truk-truk besar tersebut melintas di Arek Lancor dan Jalan Panglima Sudirman.

Sejumlah pihak menilai, seharusnya ada pembatasan atau pengalihan rute bagi kendaraan barang berat di wilayah pusat kota untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Sebelumnya, Polres Pamekasan pernah mengeluarkan peringatan keras terhadap sopir dump truck, namun pelanggaran masih sering terjadi.

Pasca-kejadian, petugas Satlantas Polres Pamekasan segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi jenazah dan mengamankan barang bukti. Kendaraan dump truck dan sepeda motor diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi mata serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami sedang mendalami penyebab pasti kecelakaan ini, termasuk faktor kelalaian pengemudi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kasus ini terus diselidiki dengan ancaman pasal berlapis terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa.

Warga berharap agar Satlantas Pamekasan lebih tegas dalam menertibkan dump truck di kawasan rawan kecelakaan seperti Arek Lancor.

 

 

Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *