Disebut Sebut Atur Proyek di Sampang, Anggota DPRD Jatim Agus Wahyudi Jadi Sorotan

Klarifikasi News | Sampang – Nama Agus Wahyudi kerap disebut dalam perbincangan di kalangan pelaku usaha dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Sejumlah pihak swasta yang mencoba mengajukan penawaran proyek mengaku menerima jawaban serupa dari pejabat dinas: bahwa wewenang terkait proyek berada di tangan “Bapak Agus”.
Keterangan serupa juga disampaikan sejumlah pelaku usaha yang mengaku pernah hendak mengajukan penawaran atau melamar pekerjaan proyek kepada dinas terkait. Mereka menyebut, ketika mendatangi kantor dinas untuk menawarkan pekerjaan proyek, mereka justru diarahkan untuk berkoordinasi dengan Agus Wahyudi, anggota DPRD Jawa Timur.
Menurut keterangan yang diterima Klarifikasi News, arahan tersebut disebut terjadi berulang kali dan bahkan disebut datang dari sebagian besar pejabat yang ditemui pihak swasta di lingkungan kantor dinas tersebut. Namun, Klarifikasi News masih melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai pejabat-pejabat yang dimaksud, bentuk arahan yang diberikan, serta apakah arahan tersebut berkaitan dengan kewenangan formal dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Klaim tersebut semakin menguat setelah beredar video di akun TikTok @kita.sampang. Dalam video itu, Agus Wahyudi digambarkan sebagai sosok yang mengatur proyek sekaligus berperan sebagai mentor politik di tingkat desa. Konten tersebut juga mengaitkannya dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.
Berdasarkan data resmi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Agus Wahyudi tercatat sebagai anggota Fraksi Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan Madura. Adapun hubungan saudara kandung dengan Bupati Slamet Junaidi hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi melalui dokumen atau pernyataan resmi.
Tim investigasi Klarifikasi News telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada Agus Wahyudi untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi dan klaim tersebut. Hingga artikel ini dipublikasikan, pesan tersebut belum dibalas.
Secara ketentuan, wewenang pengadaan barang dan jasa berada pada Pejabat Pembuat Komitmen serta pejabat struktural di dinas terkait. Tidak terdapat aturan yang memberikan kewenangan formal kepada anggota DPRD provinsi untuk mengatur atau menentukan pemenang proyek di tingkat kabupaten.
Apabila klaim mengenai adanya pengaruh terhadap proses pengadaan terbukti, praktik tersebut dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait. KPK selama ini melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk melalui koordinasi dan supervisi. Sektor pengadaan dan pembangunan infrastruktur daerah juga menjadi salah satu area yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.
Isu ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sampang.
Klarifikasi News membuka kesempatan bagi Agus Wahyudi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Sampang dan dinas terkait untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau bantahan atas informasi yang dimuat dalam artikel ini.
—
Catatan Redaksi:
Artikel disusun berdasarkan klaim yang beredar di kalangan pelaku usaha, keterangan pihak swasta yang diterima Klarifikasi News, konten akun TikTok @kita.sampang, serta data resmi mengenai keanggotaan DPRD Jawa Timur.
Tag berita
Dapatkan berita pilihan langsung ke inbox Anda.
Rangkuman terbaru Kabar Lensa, singkat dan tetap punya konteks.










