Klarifikasi.org | Sampang – Pasca penangkapan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Bangkalan yang viral karena truk tangki solar bocor di jalan hingga memakan korban jiwa, masyarakat Kabupaten Sampang mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Penimbunan solar di Sampang dinilai masih marak dan berpotensi menimbulkan bahaya serupa yang mengancam keselamatan publik.
Penimbunan solar di Bangkalan baru-baru ini berhasil dibongkar aparat kepolisian. Kasus tersebut menjadi sorotan publik luas karena kecelakaan tragis akibat tumpahan solar di jalan raya. Tumpahan bahan bakar tersebut menyebabkan beberapa orang luka-luka bahkan meninggal dunia. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak betapa berbahayanya praktik penimbunan BBM ilegal yang tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga nyawa manusia.
Di Kabupaten Sampang, kondisinya tidak kalah genting. Banyak warga melaporkan masih adanya oknum-oknum yang diduga melakukan penimbunan solar secara terang-terangan. Modus operandi yang kerap digunakan adalah melakukan aksi pada malam hari di sekitar area beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama di wilayah bagian selatan kabupaten.
Seorang saksi mata yang enggan disebut namanya, warga Tambaan Camplong, mengaku sering menyaksikan langsung aktivitas mencurigakan tersebut. “Tidak menentu, terkadang dalam seminggu solar diambil 3-4 kali. Saya melihat sendiri mobil pick up-nya disembunyikan di samping bangunan bekas ATM BRI, lalu di salah satu SPBU bagian selatan Kabupaten Sampang,” ungkap saksi tersebut.
Menurut keterangan saksi, truk pick up tersebut biasanya datang pada malam hari dan melakukan pengisian solar dalam jumlah besar. Solar yang diambil diduga untuk ditimbun dan kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi di pasaran gelap. Praktik ini dikhawatirkan menyebabkan kelangkaan solar di SPBU resmi dan mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil, petani, serta nelayan di wilayah Madura.
Masyarakat Sampang menegaskan bahwa penimbunan BBM bukan sekadar pelanggaran ekonomi semata. Praktik tersebut juga mengancam keselamatan umum dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal. Tumpahan BBM di jalan seperti yang terjadi di Bangkalan bisa saja berulang di wilayah Sampang jika tidak segera ditindak tegas oleh aparat.
“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat seperti di Bangkalan. Tapi di Sampang juga harus sama. Jangan biarkan oknum ini merajalela di sekitar SPBU bagian selatan. Ini sudah sangat meresahkan warga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang juga ikut memantau aktivitas mencurigakan tersebut.
Penimbunan solar tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi yang bocor dalam jumlah besar, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan pencemaran lingkungan. Tumpahan solar di jalan raya dapat membuat permukaan jalan licin, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mencemari tanah dan saluran air jika tidak ditangani dengan cepat.
Masyarakat berharap Polres Sampang dan pihak terkait segera melakukan razia serta patroli rutin di sekitar SPBU rawan, khususnya di wilayah bagian selatan kabupaten. Razia malam hari dinilai sangat diperlukan mengingat modus penimbunan yang kerap dilakukan saat gelap gulita.
Saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Kepolisian Resort Sampang melalui bagian Humas Eko Puji Waluyo menyampaikan, “Terima kasih infonya, kami akan koordinasikan ke bagian satuan tugas berwenang.”
Kasus penimbunan BBM di Madura ini menjadi perhatian bersama. Praktik ilegal tersebut harus diberantas hingga ke akarnya, baik di Bangkalan maupun Sampang, demi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Madura. Aparat diharapkan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, sehingga distribusi BBM subsidi dapat berjalan lancar dan masyarakat kecil tidak terus dirugikan.
Penimbunan BBM subsidi juga berdampak pada inflasi harga kebutuhan pokok di tingkat lokal karena biaya transportasi petani dan nelayan ikut meningkat saat kelangkaan terjadi. Pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu meningkatkan koordinasi dengan Pertamina untuk memantau pasokan dan distribusi solar secara lebih ketat.
Penulis : Willy
Editor : Badrus
