Sidang Korupsi Pengadaan Rp179 Miliar Di Gelar : Hudiono Hadir Dengan Kursi Roda

Badrus 1 menit baca Diperbarui 27 Jun 2026
Dokumentasi Kabar Lensa
Ukuran teks

klarifikasi.org/ | Surabaya – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan hibah dan sarana SMK tahun 2017 kembali digelar di PN Tipikor Surabaya. Terdakwa Hudiono, eks Kabid SMK sekaligus PPK, mengikuti persidangan dengan kursi roda dan tidak ditahan oleh jaksa.

Hudiono didakwa terlibat rekayasa lelang agar perusahaan tertentu menang. Akibatnya, barang yang disalurkan ke sekolah tidak sesuai kebutuhan dan tak optimal digunakan.

Kejaksaan membantah adanya pengalihan status tahanan. Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatrya, menyebut Hudiono tengah menjalani pengobatan usai operasi tulang belakang di rumah sakit Sidoarjo.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan Kejati Jatim yang juga menjerat mantan Kadisdik Saiful Rachman. Total anggaran mencapai Rp186 miliar dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp179,9 miliar.

Penyidik turut menemukan kejanggalan, termasuk pengadaan alat kesenian yang nilainya jauh di bawah anggaran yang seharusnya diterima sekolah.

 

 

Redaksi

Tag berita

Berita terkini
Surat dari redaksi

Dapatkan berita pilihan langsung ke inbox Anda.

Rangkuman terbaru Kabar Lensa, singkat dan tetap punya konteks.

Berita Populer

Paling banyak dibaca
  1. 01 Surabaya Hingga Titisan Darah Terakhir, APMP Jatim Kembali Gelar Aksi di Depan Grahadi Jawa Timur
  2. 02 MaduraPerkuat Sinergitas, Polres Sampang dan AWAS Gelar “Ngopi Bareng”
  3. 03 SampangDinilai Responsif Terhadap Kamtibmas, L-KPK Apresiasi Kolaborasi Kapolres Sampang dengan Tokoh Ulama
  4. 04 InvestigasiBaliho Viral “Bupati Gagal Bangun Jalan Rakyat” Menguat di Tengah Dugaan Pengaturan Proyek oleh Kerabat
  5. 05 SampangGerindra Sampang Gelar Kerja Bakti, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI Sesuai Arahan Presiden Prabowo
LAPOR