Video Asusila Diduga Siswa-Siswi SMP N 1 Larangan Pamekasan Viral di Media Sosial

BSR
By BSR
3 Min Read
Video asusila siswa siswi SMP N 1 Larangan (diburamkan)

Klarifikasi.org | Pamekasan – Sebuah video bermuatan asusila kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial masyarakat Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Video tersebut diduga memperlihatkan adegan tidak senonoh yang diperankan oleh sepasang siswa dan siswi SMP Negeri 1 Larangan.

Menurut seorang warga yang mengaku sebagai alumni SMP N 1 Larangan dan enggan disebut namanya, identitas pelaku dalam video tersebut memang benar siswa dan siswi dari sekolah yang berada di Kecamatan Larangan tersebut. “Saya kenal betul, itu anak-anak SMP N 1 Larangan. Sudah banyak yang membahas di grup alumni,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah, Rabu (15/4/2026).

Hingga berita ini naik, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, maupun kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran video dan identitas pelaku. Kepala SMP Negeri 1 Larangan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan pihaknya masih mendalami informasi yang beredar. “Kami belum bisa memberikan komentar banyak karena belum ada laporan resmi. Jika benar melibatkan siswa kami, sekolah akan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak berwenang untuk penanganan yang tepat,” katanya.

Video berdurasi pendek itu disebut-sebut telah menyebar luas melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan platform media sosial lainnya sejak beberapa hari terakhir. Banyak warga yang melihat video tersebut menyatakan keprihatinan mendalam, mengingat pelaku diduga masih berstatus pelajar SMP yang berada di bawah umur.

Kasus ini berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait produksi serta penyebaran konten pornografi anak. Penyebaran video semacam ini juga dapat menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak yang terlibat.

Polres Pamekasan diharapkan segera melakukan penyelidikan. “

Tim Redaksi Klarifikasi.org Mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan, mendownload, maupun menyimpan video tersebut, karena dapat dikenai sanksi hukum dan semakin merugikan pihak yang terlibat.

Kejadian ini menjadi perhatian sekaligus pengingat bagi orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya, serta bagi sekolah untuk terus melakukan pencegahan dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait serta belum ada penetapan tersangka maupun langkah resmi dari pihak terkait.

 

 

Penulis : Nurahmad

Editor : Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *