Konferensi Pers Kokain 27Kg Mendadak Dibatalkan Oleh Kapolda Jatim

BSR
By BSR
1 Min Read
Ilustrasi penemuan kokain 27.3 Kg

Klarifikasi.org | Sumenep – Rencana konferensi pers pengungkapan temuan 27,83 kilogram barang diduga kokain di pesisir Giligenting, Sumenep, mendadak batal. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto yang sudah tiba di lokasi akhirnya tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Konferensi pers yang sedianya digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sumenep, Selasa (14/4/2026), molor lebih dari tiga jam tanpa kepastian. Hingga pukul 13.10 WIB, kegiatan tersebut belum juga dimulai.

Kapolda Jatim tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter bersama rombongan. Kedatangannya sempat diumumkan melalui grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep oleh Plt Kasi Humas Kompol Widiarti S.

Sejumlah wartawan dari berbagai media telah menunggu sejak pagi di aula. Namun, harapan mereka pupus ketika petugas terlihat mengangkut kembali barang bukti yang sebelumnya sudah ditata rapi di ruang konferensi.

Kekecewaan pun melanda para jurnalis yang merasa “ditelantarkan”. Salah seorang wartawan media online, M. Hendra E, mengungkapkan kekecewaannya: “Kami sudah menunggu lebih dari tiga jam di aula, sementara barang buktinya malah diangkut kembali ke dalam. Tidak ada kepastian sama sekali.”

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jatim belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan konferensi pers tersebut.

 

 

Penulis : Deni

Editor : Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *