By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Diancam Akan Dibunuh, Jurnalis Di Bangkalan Persiapkan Laporan Pidana Ke Polres Bangkalan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Jawa Timur > Bangkalan > Diancam Akan Dibunuh, Jurnalis Di Bangkalan Persiapkan Laporan Pidana Ke Polres Bangkalan
BangkalanJawa Timur

Diancam Akan Dibunuh, Jurnalis Di Bangkalan Persiapkan Laporan Pidana Ke Polres Bangkalan

Badrus
Last updated: 17 Mei 2026 21:25
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
2 minggu ago
Share
Foto : M. Mukri AM dan rekan-rekan sejawat SE Aktifitas
SHARE

Klarifikasi.org | Bangkalan – Malam ini, Minggu (17/5/2026), seorang wartawan lokal di Kabupaten Bangkalan tengah memfinalisasi persiapan pelaporan resmi ke Polres Bangkalan. Besok pagi, Senin (18/5/2026), ia akan melaporkan dugaan pengancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Komite Sekolah SDN Karangetang, Kecamatan Kwanyar.

Kasus ini bermula dari upaya jurnalistik wartawan tersebut yang melakukan konfirmasi dan pemberitaan mengenai dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Karangetang. Alih-alih memberikan klarifikasi yang dibutuhkan, oknum komite sekolah tersebut justru diduga mengirimkan ancaman pembunuhan secara langsung melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Ancaman itu muncul beberapa waktu setelah pemberitaan mulai mencuat pada Jumat (16/5/2026).

M. Mukri wartawan yang menjadi korban ancaman, menyatakan:
“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari kebenaran dan mengonfirmasi informasi terkait dugaan pemotongan dana PIP siswa. Namun, bukannya mendapatkan jawaban yang jelas, saya justru menerima ancaman pembunuhan melalui WhatsApp. Ini bukan hanya ancaman terhadap saya pribadi, tapi juga serangan terhadap kemerdekaan pers di Bangkalan. Saya berharap Polres Bangkalan dapat memproses laporan ini dengan serius dan memberikan perlindungan yang layak.”

Didampingi oleh sejumlah aktivis masyarakat dan rekan-rekan media di Bangkalan, M. Mukri akan mendatangi Polres Bangkalan untuk menyerahkan laporan lengkap beserta bukti digital berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi ancaman pembunuhan.

Klarifikasi.org mendapat informasi bahwa bukti screenshot tersebut akan menjadi barang bukti utama. Pihak pelapor juga siap memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik.

Dugaan pemotongan dana PIP di SDN Karangetang bukanlah isu tunggal. Sebelumnya, isu serupa juga muncul di SDN Dlemer yang memicu desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan segera turun tangan melakukan audit dan klarifikasi. Dana PIP merupakan bantuan pemerintah pusat yang ditujukan langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu agar mereka dapat tetap mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.

Jika dugaan pemotongan ini benar, maka hak siswa SDN Karangetang telah dirampas. Oknum komite sekolah yang seharusnya menjadi mitra sekolah dalam mendukung transparansi pengelolaan dana pendidikan, justru diduga terlibat dalam upaya menghalangi pemberitaan yang berusaha mengungkap kebenaran.

Tindakan pengancaman terhadap wartawan ini berpotensi melanggar dua undang-undang utama:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang melarang segala bentuk penghalangan kegiatan jurnalistik.

2. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tindak pidana pengancaman melalui media elektronik.

Para aktivis dan organisasi pers di Bangkalan mengecam keras tindakan intimidasi ini. Mereka menilai ancaman pembunuhan bukan hanya menyerang seorang wartawan, melainkan juga menyerang kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar tentang pengelolaan dana publik.

Klarifikasi.org mendesak Polres Bangkalan untuk menangani laporan ini dengan cepat, profesional, dan transparan. Pihak kepolisian diharapkan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, mengamankan bukti digital, serta melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemotongan dana PIP.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi pengelolaan anggaran pendidikan harus terus diawasi. Dana PIP adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi generasi muda Bangkalan agar bisa sekolah dengan layak. Segala bentuk penyelewengan harus diungkap dan diproses sesuai hukum.

M. Mukri dan tim pendukungnya berharap kasus ini tidak berhenti pada pelaporan semata, melainkan sampai pada tahap penegakan hukum yang adil. Solidaritas dari kalangan pers dan aktivis setempat menunjukkan bahwa upaya intimidasi tidak akan menyurutkan semangat mengawal isu-isu publik.

Klarifikasi.org akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan. Masyarakat Bangkalan diimbau untuk mendukung transparansi dan menolak segala bentuk kekerasan serta intimidasi terhadap pekerja media.

 

Penulis : Willy
Editor : Badrus

You Might Also Like

Dana PIP Diduga Jadi Ajang Suap, Oknum LSM di Bangkalan Tersandung Kasus Hukum
Diduga Tebang Pilih dalam Distribusi Kuota MBG, Korcam SPPG Kwanyar Disoal
Suara Rakyat Jatim: APMP Tuntut Evaluasi Anggota, Selamatkan DPRD dari Degradasi Moral
Camplong Tetap Satu Komando : Muhammad Masfur Dinilai Layak Teruskan Jejak Aba Gunjek
Amir Seorang Wartawan Diamankan Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Praperadilan
TAGGED:Ancaman pembunuhanKomite sekolahKorupsi dana PIPViral Bangkalan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Warung Milik Warga Kedundung Sampang DiBongkar Untuk Kepentingan Koperasi Merah Putih
Next Article Diancam Akan Dibunuh Seorang Jurnalis di Bangkalan Laporkan Komite Sekolah Ke Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.