Klarifikasi.org | Bangkalan – Dugaan penyaluran Beras Bantuan Pangan (Bapang) yang tidak layak konsumsi di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan sedikitnya sekitar 600 jatah bantuan pangan ditemukan dalam kondisi yang dikeluhkan penerima manfaat, mulai dari warna beras yang menguning, adanya kutu, hingga aroma yang dianggap tidak normal.
Temuan tersebut memicu perhatian masyarakat dan kalangan mahasiswa. Sekretaris Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Choirunnas, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tersebut dan meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan kepada publik.
Menurutnya, apabila laporan masyarakat tersebut terbukti benar, maka kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan kualitas bantuan pangan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Kami meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak Bulog terkait kualitas beras yang disalurkan. Bantuan pangan merupakan program negara yang ditujukan untuk membantu masyarakat, sehingga kualitasnya harus dipastikan layak dan sesuai standar,” ujar Choirunnas.
PMII UTM juga menyoroti informasi mengenai penarikan kembali beras yang dikeluhkan masyarakat sebelum dilakukan pengecekan lapangan oleh pihak terkait. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, PMII UTM mendorong Dinas Pangan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (P2KP) Kabupaten Bangkalan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terbuka dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat berhak mendapatkan bantuan pangan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.
PMII UTM juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan, penyimpanan, maupun distribusi bantuan pangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program bantuan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Di sisi lain, PMII UTM mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan bantuan pangan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beras bantuan pangan tidak layak konsumsi yang disebut mencapai sekitar 600 jatah tersebut.
Penulis : Mukri
Editor : Badrus




