Beranda/ HUKUM & KRIMINAL/POLRES PAMEKASAN UMUMKAN SAYEMBARA...
By Badrus
17 Jul 2026 2 min

Klarifikasi.org | Pamekasan – Polres Pamekasan terus mengintensifkan pencarian terhadap seorang pengacara bernama Pepen yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk mempercepat penangkapan, Polres membuka sayembara dengan hadiah Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat dan membantu penangkapan tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan sayembara ini sebagai wujud keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum. “Kami sediakan hadiah Rp5 juta bagi siapa saja yang info-nya valid dan mengakibatkan penangkapan Pepen. Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya,” kata Kapolres dalam rilis pers, Jumat (17/7/2026).L

Pepen (sekitar 45 tahun), warga Kabupaten Pamekasan, ditetapkan sebagai DPO oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Ia diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen dan penipuan yang merugikan sejumlah klien.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan oleh praktik hukum Pepen. Tersangka diduga:

– Memalsukan dokumen hukum seperti surat kuasa, akta, dan bukti perkara untuk memanipulasi proses sidang.

– Menggelapkan uang honorarium serta dana klien dengan modus tawaran penyelesaian kasus cepat.

– Melarikan diri ketika tim Satreskrim hendak melakukan penangkapan di tempat praktiknya di wilayah sekitar Proppo/Pademawu.

Polisi telah menyita bukti berupa dokumen palsu, bukti transfer, dan catatan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Pepen sempat aktif menangani berbagai kasus di Pengadilan Negeri Pamekasan sebelum kasus ini terungkap.

Masyarakat dapat melaporkan secara mudah melalui:

– Pelaporan DPO online melalui situs resmi Polres Pamekasan atau aplikasi layanan publik Polri (SAMPEL atau situs polri.go.id).

– Hotline Polres: 110

– Nomor seluler petugas: 0822-2303-2004

“Laporkan segera jika mengetahui keberadaannya. Jangan memberikan perlindungan atau tempat persembunyian karena dapat dikenai sanksi pidana,” imbau Kapolres.

Kasus ini sejalan dengan upaya Polres Pamekasan memburu DPO lainnya di wilayah Madura. Polisi terus melakukan razia dan koordinasi lintas daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, Pepen masih dalam status buron. Polres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Pamekasan.

Pantau terus informasi resmi dari Polres Pamekasan melalui Klarifikasi.org

 

 

Penulis : Fandy

Editor : Badrus