Beranda/ HUKUM & KRIMINAL/ANGGOTA KOMISI II DPRD...
By Badrus
22 Jul 2026 3 min

Klarifikasi.org | Sampang – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, M. Jakfar, secara tegas mengecam lambatnya respons dan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sampang serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menangani kasus asusila massal yang dialami seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Kasus yang diduga melibatkan 27 pelaku ini telah memicu keprihatinan mendalam masyarakat Madura.

“Kami dari Komisi II DPRD Sampang sangat prihatin dan mengecam keras tragedi kemanusiaan ini. Polres Sampang dan Satpol PP dinilai kurang maksimal baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan pasca-kejadian. Banyak pelaku yang hingga kini masih berstatus buron menunjukkan adanya kelemahan sistem koordinasi dan penegakan hukum di lapangan,” tegas M. Jakfar saat ditemui di gedung DPRD Sampang, Rabu (22/7/2026).

Menurut M. Jakfar, kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan menjadi cerminan lemahnya pengawasan ketertiban umum di Kabupaten Sampang. Sebagai anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan, keamanan, dan ketertiban, ia menilai Satpol PP selaku garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) seharusnya lebih proaktif melakukan razia rutin di lokasi-lokasi rawan, termasuk tempat-tempat yang kerap dimanfaatkan untuk perilaku asusila.

“Pengaruh minuman keras (miras), konten pornografi yang mudah diakses, serta kurangnya pengawasan malam hari menjadi faktor pemicu yang seharusnya bisa dicegah lebih dini. Jangan sampai Satpol PP hanya aktif setelah kasus mencuat ke publik,” tambahnya.

M. Jakfar mendesak Polres Sampang untuk segera menangkap seluruh pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban beserta keluarganya. “Korban harus menjadi prioritas utama. Libatkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk pemulihan trauma. Jangan biarkan anak di bawah umur menjadi korban berulang kali,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya kasus penyebaran video asusila di media sosial yang sering terjadi di wilayah Sampang. “Ini menunjukkan adanya masalah yang sistemik. Komisi II akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat khusus dengan memanggil Kapolres Sampang dan Kepala Satpol PP Sampang untuk dimintai penjelasan serta menyusun rekomendasi perbaikan ke depan,” tegas M. Jakfar.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, terutama karena kasus ini melibatkan anak-anak baik sebagai korban maupun pelaku. “Kita harus bangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.”

Hingga berita ini dinaikkan, pihak Satpol PP Sampang belum bisa memberikan penjelasan resmi terkait kritik yang disampaikan anggota DPRD. Beberapa upaya konfirmasi ke Kantor Satpol PP belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Polres Sampang melalui Plh Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama. “Kami telah menetapkan tersangka dan terus melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang masih DPO. Penanganan kasus ini melibatkan Satreskrim dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” katanya.

Kasus pemerkosaan massal terhadap remaja 15 tahun ini telah menjadi sorotan nasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai elemen masyarakat sebelumnya menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku serta penanganan serius terhadap akar masalah moral yang semakin memprihatinkan di tengah masyarakat.

M. Jakfar berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi seluruh stakeholder untuk memperkuat sistem pencegahan dan penindakan kejahatan asusila. “Kita harus bersama-sama menjaga moral generasi muda Sampang agar daerah ini tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Penulis : Nurachmad

Editor : Badrus