Kabel PLN di Galis Dipasang Asal-asalan, Jarak Tiang Lebih 100 Meter – Rekanan Diduga Langgar SOP

Pamekasan, Klarifikasi News – Kondisi jaringan listrik di Dusun Konang Barat, Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, menjadi sorotan. Kabel listrik yang dipasang oleh rekanan PLN terindikasi kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi konstruksi jaringan distribusi. Jarak antar tiang yang seharusnya maksimal 40–50 meter, justru mencapai lebih dari 100 meter. Kabel terlihat menempel pada pohon dan menggantung rendah di area jalan serta lahan kosong.
Temuan ini diperoleh berdasarkan laporan warga setempat dan dokumentasi visual yang menunjukkan pemasangan yang asal-asalan. Kabel tidak hanya terlihat semrawut, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan yang serius. Gesekan dengan ranting pohon dapat memicu korsleting, sementara posisi kabel yang rendah membahayakan pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Menurut standar konstruksi jaringan tegangan rendah PLN, jarak antar tiang dirancang agar beban kabel tetap aman dan memudahkan pemeliharaan. Melampaui batas tersebut secara signifikan bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga abai terhadap prinsip keselamatan ketenagalistrikan. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap kinerja rekanan yang ditunjuk PLN.
Warga mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka khawatir sewaktu-waktu kabel putus atau menimbulkan bahaya listrik, terutama saat musim hujan dan angin kencang. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PLN maupun rekanan terkait alasan pemasangan yang jauh menyimpang dari ketentuan.
Pertanyaannya sederhana namun krusial: di mana pengawasan PLN terhadap rekanannya? Mengapa pekerjaan yang menyangkut keselamatan publik bisa dilakukan secara serampangan? Jika standar teknis dilanggar di satu lokasi, kemungkinan pelanggaran serupa terjadi di tempat lain tidak bisa diabaikan.
Klarifikasi News mendesak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Pamekasan dan jajaran terkait untuk segera melakukan inspeksi lapangan. Tidak cukup hanya memperbaiki kabel, tetapi juga menindak rekanan yang terbukti melanggar SOP. Transparansi hasil pemeriksaan dan sanksi yang tegas diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan tidak semakin terkikis.
Keselamatan bukan komoditas yang bisa ditawar. Ketika infrastruktur dasar seperti listrik dikerjakan asal-asalan, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, melainkan nyawa warga.
TI
Tag berita
Dapatkan berita pilihan langsung ke inbox Anda.
Rangkuman terbaru Kabar Lensa, singkat dan tetap punya konteks.










