By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KlarifikasiKlarifikasi
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Reading: Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim Memanas, KPK Panggil Wakil Rakyat dari Madura
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KlarifikasiKlarifikasi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Contact
Search
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
Have an existing account? Sign In
Follow US
Klarifikasi > Blog > Jawa Timur > Bangkalan > Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim Memanas, KPK Panggil Wakil Rakyat dari Madura
BangkalanJawa Timur

Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim Memanas, KPK Panggil Wakil Rakyat dari Madura

Badrus
Last updated: 12 Mei 2026 07:57
Badrus - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
3 minggu ago
Share
Foto : Kantor KPK Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jl. Kuningan Persada No. Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan
SHARE

Klarifikasi.org | Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Dalam agenda pemeriksaan terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil lima orang saksi, termasuk dua anggota DPRD dari wilayah Madura.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (11/5/2026). Dua nama yang dipanggil yakni Rokib (RKB), anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, serta Munaji (MNJ), anggota DPRD Kabupaten Pamekasan. Selain itu, tiga pihak swasta turut dimintai keterangan, masing-masing Arifin, Mahrudi, dan Ahmad Mukit.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, para saksi dipanggil untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah kelompok masyarakat yang berlangsung pada tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

Kasus dana hibah Jawa Timur sendiri bukan perkara baru. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK terus menelusuri dugaan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengajuan hingga pencairan dana hibah pokmas. Dugaan tersebut menyeret sejumlah pihak dari unsur legislatif maupun birokrasi pemerintahan.

Pemeriksaan terhadap saksi dari Bangkalan dan Pamekasan dinilai penting karena menunjukkan bahwa pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada level Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tetapi juga mulai menyentuh jejaring di daerah. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana proses pengurusan hibah diduga melibatkan komunikasi lintas wilayah dan lintas kepentingan politik.

Dalam praktiknya, dana hibah pokmas memang kerap menjadi sorotan. Program yang semestinya ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat justru rawan disalahgunakan karena lemahnya pengawasan dan tingginya intervensi politik. Tidak sedikit proposal hibah yang diduga diajukan melalui jalur kedekatan politik dibanding kebutuhan riil masyarakat.

KPK diyakini tengah mendalami pola pengusulan hibah, mekanisme rekomendasi, hingga kemungkinan adanya imbalan tertentu dalam proses pencairan anggaran. Penyidik juga diperkirakan menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam pengurusan hibah tersebut.

Masuknya nama anggota DPRD kabupaten dalam pemeriksaan ini turut memunculkan perhatian publik di Madura. Sebab, selama ini dana hibah provinsi kerap menjadi instrumen politik yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap basis dukungan di daerah. Tidak sedikit program bantuan masyarakat yang kemudian dikaitkan dengan kepentingan pencitraan maupun penguatan jaringan politik tertentu.

Di sisi lain, pemeriksaan saksi oleh KPK belum tentu menunjukkan keterlibatan langsung dalam tindak pidana korupsi. Status saksi merupakan bagian dari proses pengumpulan informasi dan pendalaman alat bukti. Namun demikian, pemanggilan pejabat publik tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas lembaga legislatif daerah.

Publik kini menunggu sejauh mana pengembangan kasus dana hibah Jawa Timur akan bergerak. Apalagi perkara tersebut sebelumnya telah menyeret sejumlah nama penting dalam pusaran dugaan suap pengurusan hibah pokmas.

KPK sendiri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna memperjelas konstruksi hukum perkara. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap hubungan antar pihak, mekanisme pengurusan anggaran, hingga kemungkinan adanya praktik transaksional yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa program bantuan masyarakat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Dana hibah yang berasal dari uang rakyat seharusnya benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan menjadi ruang kompromi politik ataupun alat transaksi kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak anggota DPRD Bangkalan maupun Pamekasan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut.

 

 

Penulis : Willy

Editor : Badrus

You Might Also Like

Pantai Camplong Sampang Madura 2026 : Jam Buka, Fasilitas, Sewa Perahu, dan Tips
Curanmor di Halaman Masjid Al-Ihsan Sampang Berhasil Diungkap Dalam 7 Jam
Jalan Rusak Parah di Bangkalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desak Bupati Segera Bertindak
Bantuan Pangan 5.016 Warga Camplong dimulai, PAPEDA Tekankan Pengawasan diperketat
Klarifikasi Dugaan Pemotongan Dana PIP di SDN 1 Dlemer : Wali Murid Pertanyakan Uang Lembur Rp25.000 per Siswa
TAGGED:Dana hibahDPRD BangkalanDPRD PamekasanDugaan korupsi dana hibah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email Print
ByBadrus
Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org
Follow:
Badrus Sholeh Ruddin - Founder & Pemimpin Umum Klarifikasi.org. Investigative journalist focused on East Java affairs, corruption, and legal cases. Contact: WA 0817217847
Previous Article Dugaan Pemerasan PIP, Oknum LSM Kembalikan Rp20 Juta, Publik Desak Hukum Tetap Jalan
Next Article Warga Bangkalan Protes Operasional 5 Dapur MBG Yayasan Al Anwar, Izin IPAL Dipertanyakan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klarifikasi

“Cari fakta, bukan asumsi. Verifikasi sebelum percaya, klarifikasi sebelum menyebarkan.”

🛑 Link Cepat
  • KORUPSI
  • DAERAH
  • KRIMINAL
  • KPK
🛑 Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • About us
  • Terms of Service
  • Contact

© 2026 Klarifikasi.org. Seluruh hak cipta dilindungi. Informasi yang disajikan ditujukan untuk edukasi dan literasi publik.