Klarifikasi.org | Bangkalan – Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan menjadi sasaran demonstrasi damai pada Selasa (2/6/2026). Belasan massa dari Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB) mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaktransparanan dan praktik “kongkalikong” dalam proses perekrutan petugas Sensus Ekonomi 2026.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan meningkatnya kepedulian kalangan pemuda Bangkalan terhadap tata kelola rekrutmen pegawai honorer di institusi publik. APPB menilai proses seleksi petugas sensus kali ini kurang terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dari oknum kepala desa dan pihak terkait.
Menurut Koordinator Aksi APPB, salah satu kejanggalan yang paling mencolok adalah nasib 12 peserta yang telah dinyatakan lolos tahap wawancara dan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta tes lainnya. Meski demikian, hingga kini mereka belum menerima panggilan resmi maupun penawaran kontrak kerja dari BPS Bangkalan tanpa penjelasan yang memadai.
“Kami menuntut agar Kepala BPS Kabupaten Bangkalan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan ini. Proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pribadi,” tegas koordinator aksi dalam orasi di depan kantor BPS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun APPB, proses rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bangkalan berjalan tertutup. Pengumuman hasil seleksi tidak dipublikasikan secara luas melalui media resmi atau papan pengumuman, sehingga banyak calon petugas yang kebingungan dengan status mereka.
Lebih jauh, muncul dugaan kuat keterlibatan beberapa kepala desa dalam “merekomendasikan” nama-nama tertentu. Hal ini dinilai melanggar semangat meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar perekrutan tenaga sensus BPS. Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan kegiatan nasional strategis untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia pasca-pandemi, termasuk UMKM, industri, dan distribusi perdagangan. Kualitas petugas lapangan sangat menentukan akurasi data yang dihasilkan.
APPB menekankan bahwa mereka bukan menolak perekrutan, melainkan menuntut keadilan dan transparansi. “Kalau memang ada yang lebih berhak, silakan diumumkan secara terbuka. Tapi jangan ada yang sudah lolos tes kemudian statusnya digantung tanpa kejelasan,” ujar salah satu peserta aksi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPS Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. APPB menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons yang konkrit berupa klarifikasi terbuka dan pemulihan hak para peserta yang dirugikan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lembaga pemerintah daerah untuk menjaga integritas proses seleksi. Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin kritis terhadap setiap proses rekrutmen yang menggunakan dana publik. Kegagalan menjaga transparansi berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap BPS sebagai produsen data resmi yang harus netral dan profesional.
Sensus Ekonomi 2026 direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. BPS pusat telah menetapkan standar ketat bagi petugas, termasuk integritas, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap metode pendataan. Jika proses di tingkat kabupaten bermasalah, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas data sensus secara keseluruhan.
APPB sebagai aliansi pemuda setempat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Bangkalan. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem rekrutmen di berbagai instansi pemerintah daerah.
Sampai saat ini, APPB masih menunggu respons resmi dari Kepala BPS Kabupaten Bangkalan. Mereka meminta agar seluruh daftar peserta yang lolos disebutkan secara terbuka beserta alasan jika ada yang tidak dilanjutkan.
Penulis : Willy
Editor : Badrus.





