Klarifikasi.org | Sampang – Moh Rohim, orang tua dari seorang pelajar SMP asal Kabupaten Sampang, mengeluhkan lambatnya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa anaknya. Kasus ini disebut mirip dengan kasus yang sebelumnya dialami Moh Haflatul, di mana laporan polisi mandek tanpa kejelasan.
Korban bernama Rizky Ibrahim, seorang pelajar berusia 16 tahun, lahir di Sampang pada 3 November 2009. Ia berdomisili di Jalan Mangkubumi, Kabupaten Sampang. Rizky Ibrahim saat ini masih duduk di bangku SMP dan merupakan anak dari Moh Rohim.
Ayahnya, Moh Rohim, telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap anaknya ke pihak kepolisian sejak 7 Februari 2026. Hingga 2 Juni 2026 (hampir empat bulan kemudian), proses hukum dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.
Keluarga mengaku telah menerima beberapa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), termasuk SP2HP III, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun tindak lanjut yang konkret.
“Kami sudah menerima beberapa surat perkembangan penyidikan, namun sampai saat ini belum ada kepastian terkait hasil penanganan kasus yang kami laporkan,” ujar Moh Rohim.
Kasus ini semakin mendapat perhatian karena melibatkan anak di bawah umur. Moh Rohim dan keluarga berharap aparat penegak hukum segera memberikan transparansi serta kepastian hukum sesuai dengan semangat perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Sampang belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan lambatnya penanganan laporan tersebut.
Klarifikasi.org akan terus mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan.
Penulis : Fandy
Editor : Badrus





