Klarifikasi.org | Madura – Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan penerimaan gratifikasi, Kamis, 9 April 2026.
Haji Her terlihat keluar dari Gedung KPK sekira pukul 16.35 WIB. Ia menegaskan bahwa materi pemeriksaan berfokus pada relasinya dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ia mengaku tidak memiliki hubungan maupun mengenal para tersangka dimaksud.
“Ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,” kata Haji Her kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis, 9 April 2026.
Haji Her mengaku hanya menerima sedikit pertanyaan dari penyidik dan mengklaim telah menjawab seluruhnya secara terbuka. Ia menegaskan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak ada berbelit-belit,” ucapnya.
Redaksi
