Skandal Cukai Melebar, Nama Haji Her dan M. Suryo Terungkap dalam Dokumen Sitaan KPK

BSR
By BSR
3 Min Read
Achmad Taufik Hussein, PLT Direktur Penyidik KPK

Klarifikasi.org | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa nama pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her tercantum dalam sejumlah dokumen yang ditemukan saat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nama tersebut menjadi salah satu alasan penyidik memanggil Haji Her sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen itu dibuat oleh tersangka Orlando Hamonangan alias Ocoy, yang menjabat sebagai Kasi Intelijen DJBC.

“Haji Her, saya kembali, jadi hasil penggeledahan yang kita temukan di proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen yang dibuat oleh Ocoy (Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan) si tersangka ini,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Taufik, setelah dokumen tersebut dianalisis, penyidik menemukan beberapa nama pengusaha rokok, termasuk Haji Her dan M. Suryo. Pemanggilan para pengusaha ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam pengurusan cukai rokok yang diduga terkait praktik suap atau gratifikasi kepada pejabat Bea Cukai.

“Kemudian kita analisis-analisis. Di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok. Suryo termasuk Haji Her,” sambung Taufik.

Haji Her, yang dikenal sebagai pengusaha tembakau asal Madura (Pamekasan), telah memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (9/4/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di DJBC Kementerian Keuangan.

Kasus ini sendiri berawal dari operasi penindakan KPK terhadap dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan importasi di Bea Cukai. Orlando Hamonangan (Ocoy) merupakan salah satu tersangka yang telah ditetapkan, bersama dengan pejabat lain seperti Sisprian Subiaksono serta pihak swasta dari PT Blueray.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami aliran suap yang diduga diterima pejabat Bea Cukai dari para pengusaha, termasuk dalam sektor cukai rokok. Penyidik menekankan bahwa pemanggilan saksi seperti Haji Her bertujuan untuk membuktikan adanya dugaan penerimaan suap tersebut.

Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Haji Her mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut dan menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka sebagai warga Madura yang “apa adanya”.

KPK belum menetapkan Haji Her sebagai tersangka. Statusnya saat ini masih sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan fokus pada mekanisme pengurusan pita cukai dan potensi praktik lancung di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

 

Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *