” Atap Miring ” Diduga Proyek Koperasi Merah Putih Di Sampang Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

Klarifikasi news| Sampang – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Perumahan Arab Wings, Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan warga. Gedung ini diproyeksikan sebagai fasilitas penunjang kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pekan ini, ditemukan beberapa kejanggalan pada bagian rangka atap bangunan. Pemasangan rangka besi tampak tidak presisi. Beberapa titik terlihat tidak sejajar dan membentuk garis yang tidak lurus. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mutu pengerjaan di lapangan.
Rangka atap merupakan komponen penting dalam struktur sebuah gedung. Fungsinya sebagai penopang utama atap. Jika pemasangan tidak sesuai standar, dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang. Dalam kondisi tertentu, hal ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jika tidak segera dievaluasi.
Temuan tersebut didukung dokumentasi foto dan video yang dihimpun dari lokasi. Dalam dokumentasi terlihat sejumlah bagian rangka belum terpasang rapi. Beberapa sambungan juga tampak belum lurus sesuai kaidah konstruksi umum.
Hingga saat ini belum diketahui siapa kontraktor pelaksana dan berapa nilai anggaran proyek tersebut. Informasi di papan proyek juga belum terlihat di lokasi saat pemantauan dilakukan.
Konfirmasi telah dilakukan kepada Komandan Rayon Militer Banyuates, Kapten Caj Joko Sulaksono, melalui pesan WhatsApp. Saat ditanya terkait kondisi rangka atap di lapangan, beliau menjawab singkat: “Tau dari mana sampean rangka atap asal jadi.”
Jawaban tersebut belum menjawab substansi teknis yang ditanyakan. Sebagai wilayah yang menjadi bagian dari pembinaan teritorial, masyarakat berharap ada penjelasan yang lebih lengkap dan berbasis data terkait progres serta pengawasan proyek.
Sejumlah warga sekitar mengaku sudah mengetahui kondisi tersebut sejak beberapa minggu terakhir. Mereka berharap ada pemeriksaan ulang sebelum pembangunan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai, sebaiknya segera diperbaiki. Ini kan fasilitas untuk kita semua, jadi harus aman dan kuat,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.
Warga juga berharap proses pembangunan dapat diawasi lebih ketat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima. Mereka menilai keterbukaan informasi penting agar tidak timbul spekulasi di masyarakat.
Proyek yang menggunakan anggaran negara maupun sumber lain semestinya mengacu pada standar teknis yang ditetapkan. Pengawasan dari dinas terkait, pendamping, dan pihak pengawas konstruksi menjadi bagian penting agar hasil akhir sesuai spesifikasi dan layak digunakan.
Dalam konteks pembangunan fasilitas publik, aspek kualitas, akuntabilitas, dan keselamatan harus menjadi prioritas. Pembangunan fisik yang selesai tanpa memperhatikan standar dapat menimbulkan kerugian, baik dari sisi anggaran maupun keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek, Dinas terkait di Pemkab Sampang, maupun pihak yang membidangi pengawasan pembangunan. http://Klarifikasi.org juga belum menerima data teknis terkait gambar rencana, spesifikasi material, dan jadwal pengawasan di lapangan.
Idealnya, jika ada indikasi ketidaksesuaian di lapangan, maka perlu dilakukan inspeksi oleh tim teknis. Hasil inspeksi bisa menjadi dasar apakah perlu perbaikan, bongkar ulang sebagian, atau penyesuaian metode kerja. Langkah ini penting dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai 100 persen.
Transparansi informasi menjadi kunci dalam setiap proyek yang berdampak langsung ke masyarakat. Dengan adanya keterbukaan, publik dapat memahami proses, anggaran, dan target dari pembangunan tersebut. Kepercayaan publik juga akan terjaga jika setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan.
Gedung Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi warga. Mulai dari tempat pelatihan, pertemuan anggota, hingga gudang dan kantor koperasi. Karena itu, kualitas bangunan harus benar-benar diperhatikan agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah melalui dinas teknis diharapkan segera menugaskan tim untuk mengecek langsung ke lokasi. Pemeriksaan objektif akan memberikan gambaran apakah temuan di lapangan termasuk kategori wajar dalam proses pengerjaan, atau memang perlu perbaikan.
Jika ditemukan penyimpangan dari spesifikasi, maka kontraktor pelaksana wajib melakukan perbaikan sesuai kontrak. Sanksi administratif juga dapat diterapkan jika terbukti ada kelalaian.
Masyarakat Banyuates berharap pembangunan ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga bermanfaat dan aman. Pengawasan bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat menjadi kontrol agar proyek berjalan sesuai aturan.
http://Klarifikasi.org akan terus memantau perkembangan proyek ini. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak pelaksana, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, data teknis, dan langkah yang akan diambil.
Dengan perhatian bersama, diharapkan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Jatra Timur dapat menjadi contoh pembangunan yang berkualitas, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat Sampang.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dan telah melalui proses penyuntingan redaksi Kabar Lensa. Kami terus memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan terbaru.


