Klarifikasi.org | Sampang – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Perumahan Arab Wings, Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menuai sorotan publik. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang kegiatan ekonomi masyarakat tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.
Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan pada bagian rangka atap bangunan. Pemasangan rangka besi terlihat tidak presisi, dengan beberapa bagian tampak bengkok dan tidak sejajar sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proses pengerjaan dilakukan secara kurang maksimal dan berpotensi mengabaikan aspek teknis konstruksi.
Secara umum, pemasangan rangka atap merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan gedung, karena berfungsi sebagai penopang utama struktur atap. Ketidaktepatan dalam pemasangan, seperti rangka yang tidak simetris atau tidak lurus, dapat berdampak pada kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang. Bahkan, dalam kondisi tertentu, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan pengguna bangunan apabila tidak segera diperbaiki.
Temuan di lapangan tersebut diperkuat dengan dokumentasi berupa foto dan video yang berhasil dihimpun oleh awak media. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat jelas bahwa beberapa bagian rangka besi tidak terpasang dengan rapi dan tidak membentuk garis lurus yang ideal. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa kualitas pengerjaan proyek tersebut berada di bawah standar yang seharusnya diterapkan.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut melalui pesan WhatsApp, Komandan Rayon Militer (Danramil) Banyuates, Kapten Caj Joko Sulaksono, memberikan tanggapan yang dinilai kurang kooperatif. Alih-alih memberikan penjelasan teknis atau klarifikasi mengenai kondisi di lapangan, ia justru merespons dengan nada yang terkesan defensif.
“Tau dari mana sampean rangka atap asal jadi,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan yang disampaikan oleh awak media. Publik menilai bahwa sebagai pihak yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut, seharusnya memberikan penjelasan yang transparan dan berbasis data, terutama terkait proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Sikap yang ditunjukkan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung koperasi tersebut. Mengingat, proyek ini merupakan fasilitas publik yang diharapkan dapat menunjang aktivitas ekonomi warga, maka aspek kualitas, akuntabilitas, dan ketepatan konstruksi seharusnya menjadi prioritas utama.
Selain itu, proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran—baik dari pemerintah maupun pihak lain yang terkait—semestinya dilaksanakan dengan pengawasan ketat serta mengacu pada standar teknis yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hasil pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek keamanan dan kelayakan penggunaan.
Sejumlah warga sekitar yang mengetahui kondisi pembangunan tersebut juga mengaku berharap adanya evaluasi menyeluruh. Mereka menginginkan agar pihak terkait segera melakukan pengecekan ulang terhadap kualitas pekerjaan, khususnya pada bagian rangka atap yang dinilai bermasalah.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai, sebaiknya segera diperbaiki sebelum bangunan selesai. Ini kan untuk kepentingan bersama,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian pemasangan rangka atap tersebut. Belum diketahui pula apakah akan dilakukan evaluasi teknis atau langkah perbaikan terhadap bagian yang dinilai tidak memenuhi standar.
Kondisi ini memperkuat urgensi perlunya keterbukaan informasi kepada publik, terutama dalam proyek-proyek yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Publik pun berharap agar instansi terkait, baik dari pemerintah daerah maupun pihak pengawas konstruksi, dapat segera turun tangan untuk melakukan inspeksi langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terkait kualitas pembangunan, sekaligus memastikan bahwa gedung yang dibangun benar-benar layak dan aman untuk digunakan.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar teknis, maka langkah perbaikan harus segera dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang, baik dari sisi anggaran maupun keselamatan masyarakat.
Sebagai proyek yang ditujukan untuk mendukung kegiatan ekonomi warga, Gedung Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi simbol pembangunan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap tahapan pengerjaan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan adanya sorotan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat lebih memperhatikan aspek kualitas dan pengawasan, sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penulis : Badrus
Editor : Badrus
